• Kamis, 25 April 2024

Sukseskan Zero Odol 2023, Ini yang Dilakukan Dishub Lambar

Rabu, 26 Januari 2022 - 14.17 WIB
203

Kasie Angkutan Penumpang pada Dinas Perhubungan Lampung Barat Wendi Satria saat di kunjungi diruang kerjanya.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Perhubungan Lampung Barat memastikan terus mengupayakan proses menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang menjadi program Kementrian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2023 mendatang.

Hal tersebut di sampaikan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Lampung Barat Junaidi Jamsari melalui Kasie Angkutan Penumpang mendampingi Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Wendi Satria.

"Langkah pertama kita sudah melakukan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat terkait program dari Kementrian Perhubungan itu, kemudian pada tahun 2021 lalu kita juga sudah memberikan teguran kepada kurang lebih 30 kendaraan Odol yang melintas di wilayah kita," jelasnya, Rabu (26/1/2022).

Untuk kapasitas muatan Wendi mengatakan dilihat dari sumbu kendaraan, satu sumbu roda kendaraan maksimal hanya boleh mengangkut kapasitas 4 Ton muatan dan begitu seterusnya.

Dijelaskan, Rencana pemberlakuan kebijakan Zero Odol dari Kemenhub tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini, tetapi karena beberapa pertimbangan termasuk adanya pandemi covid-19 maka di tetapkan pada awal tahun 2023 mendatang.

"Kita akan memberlakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap kendaraan Odol yang melintas di wilayah kita, kebijakan itu akan mulai kita laksanakan pada bulan juni mendatang dalam rangka menyukseskan Zero Odol dari Kementrian 2023 mendatang," ungkapnya.

Ketika kebijakan tersebut sudah mulai di laksanakan dan masih ditemukan kendaraan Odol yang melintas di wilayah setempat maka penertiban dan penindakan yang akan di lakukan berupa Tilang, Pemotongan Ukuran Kendaraan, Penundaan Keberangkatan juga pindah muatan.

"Banyak sekali kerugian yang di akibatkan oleh adanya kendaraan Odol ini diantaranya percepatan kerusakan infrastruktur jalan karena beban yang diterima jalan tidak sesuai dengan kelas yang di pertimbangkan saat mendesain jalan," ungkap Wendi.

Peningkatan biaya perbaikan jalan dikarenakan kerusakan yang disebabkan oleh kendaraan Odol, peningkatan resiko kecelakaan yang disebabkan ketidakstabilan kendaraan Odol ketika beroperasi pada jalan bebas hambatan.

"Peningkatan tingkat kemacetan disebabkan kecepatan kendaraan Odol yang menghambat laju kendaraan lain, peningkatan resiko kecelakaan penyebrangan yang di tumpangi kendaraan Odol," jelasnya.

Wendi berharap penegakan kebijakan Zero Odol bisa menjadi peluang pengembangan sistem transportasi Multimoda dalam mendistribusikan barang melalui penggabungan moda transportasi darat dengan moda lainnya. (*)


Editor :