• Kamis, 18 April 2024

Tiga Siswa Sekolah Dasar Kecanduan Sabu, Kenal Narkoba dari Teman Permainan

Rabu, 26 Januari 2022 - 07.09 WIB
11.4k

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Peredaran narkoba di Provinsi Lampung sangat mengkhawatirkan. Di Kabupaten Tanggamus, tiga orang anak kecanduan sabu sejak berusia 10 tahun, atau saat duduk di kelas 5 SD. Narkoba mereka dapat dari teman permainan.

Ketiga anak yang kecanduan narkoba itu harus menjalani rehabilitasi dengan difasilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus. Ketiganya berasal dari keluarga kurang mampu.

Plt Kepala  BNNK Tanggamus, Henderiyadi, mengungkapkan kasus pertama terjadi di Kecamatan Talang Padang tahun 2017. Anak tersebut lalu direhabilitasi dengan difasilitasi BNNK Tanggamus.

“Anak ini berasal dari keluarga miskin dan tinggal bersama ibunya yang hanya buruh cuci. Si anak mengenal narkoba dari kawan sepermainan. Awalnya ia hanya diberi gratis, setelah kecanduan lalu harus beli sendiri,” kata Hendriyadi, Selasa (25/1).

Karena kecanduan, anak tersebut sampai mencuri beras milik orang tuanya hanya untuk membeli narkoba.

“Anak ini akhirnya putus sekolah, dan tidak mendapat perhatian dari orang tuanya lagi," kata Henderiyadi.

BNNK Tanggamus lalu melakukan rehabilitasi pada anak itu sekitar tiga bulan.

“Saat ini kondisi anak sudah normal kembali. Namun, tetap dalam pemantauan agar tidak kembali terjerumus memakai narkoba,” ujarnya.

Kasus kedua anak berusia 10 tahun yang kecanduan sabu terjadi di Kecamatan Kota Agung tahun 2018. Sama dengan kasus pertama, anak kedua ini juga mengenal narkoba dari kawan sepermainan dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Jadi awalnya dikasih gratis. Setelah kecanduan beli sendiri, dari uang jajan yang dikasih orang tua. Anak ini juga menjalani rehabilitasi difasilitasi BNNK Tanggamus selama tiga bulan. Sudah pulih namun tetap terus dipantau agar tidak terjerumus lagi,” terang dia.

Kasus ketiga terjadi di Kecamatan Kota Agung.

“Kasus ketiga ini menimpa seorang pelajar kelas X SMK di Kota Agung. Namun ia sudah mengenal dan mengkonsumsi sabu sejak usia 10 tahun, atau saat duduk di kelas 5 SD,” lanjut Henderiyadi.

Ia menceritakan, kasus tersebut terungkap saat BNNK Tanggamus menggelar tes urine di sekolah-sekolah yang siswanya dicurigai memakai narkoba. Saat itu, ada seorang siswa yang loncat pagar karena ketakutan saat akan mengikuti tes urine.

Melalui pendekatan dengan keluarganya, akhirnya anak itu diantar oleh ibunya ke BNNK Tanggamus untuk menjalani rehabilitasi.

"Dari hasil assessment diketahui jika si anak sudah memakai narkoba mulai dari sabu, ekstasi, dan ganja sejak kelas lima SD saat usianya 10 tahun," ungkap Henderiyadi.

Ia menambahkan, siswa SMK itu hingga kini masih menjalani rehabilitasi di BNNK Tanggamus.

“Selama rehabilitasi ia ditangani oleh dokter, perawat, asesor dan konselor. Diharapkan setelah rehabilitasi tiga bulan juga bisa pulih kembali," katanya.

Henderiyadi menyebutkan, peredaran narkoba di Kabupaten Tanggamus berada dalam fase mengkhawatirkan. Jaringannya sudah masuk ke kampung-kampung, bahkan lembaga pendidikan. Permukiman padat juga jadi sasaran.

“Saat ini penyalahgunaan narkoba sangat rentan terjadi di kalangan pelajar dan remaja termasuk anak-anak. Upaya peningkatan pengawasan dan sosialisasi diperlukan, mengingat jumlah kasus coba pakai narkoba pada kelompok ini cukup banyak," ungkapnya.

Ia mengimbau, para orang tua untuk semakin bertanggung jawab dalam mendidik anaknya agar menjadi manusia yang handal dan berkepribadian. 

Menurutnya, para orang tua juga perlu membekali anak-anaknya dengan pengetahuan tentang jenis-jenis narkoba dan bahayanya. Orang tua juga harus waspada dengan tanda-tanda pada anak yang rentan terhadap godaan narkoba. 

“Sikap anak perlu dimonitor dengan bijak, agar mereka tetap merasa nyaman dan aman dari gangguan penyalahgunaan narkoba. Tanda-tanda anak yang mulai menyalahgunakan narkoba perlu dideteksi sedini mungkin. Orang tua harus tahu anak bermain di mana dan bergaul dengan siapa," saran dia.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan keluarga memiliki peran sangat penting untuk menjauhkan anak-anak dari penyalahgunaan narkotika.

Mikdar menerangkan, saat ini anak-anak menjadi target pasar yang sangat menjanjikan dalam peredaran narkoba. Lantaran anak-anak  masih dalam kondisi labil sehingga rentan terpengaruh bujuk rayu.

"Mulai dari sekarang ketatkan pengawasan terhadap anak-anak baik yang berusia kecil maupun besar. Baik laki-laki maupun perempuan. Karena sekarang narkoba bukan hanya dikonsumsi orang dewasa saja, tapi juga sudah sampai ke anak-anak," ujarnya.

Menurutnya, orang tua yang sibuk bekerja sehari-hari kerap kurang memperhatikan aktivitas anak-anak. Akibatnya. Anak-anak bisa bebas bergaul dengan siapapun.

"Orang tua harus memberikan pengawasan yang ketat. Sesibuk apapun orang tua, harus bisa mengawasi anak-anaknya agar tidak salah dalam pergaulan," saran Mikdar.

Peran guru di sekolah juga tidak kalah penting dalam memperhatikan tumbuh kembang para siswanya. Jika ditemukan hal-hal janggal pada seorang siswa, guru harus segera berkomunikasi dengan orang tua siswa.

"Guru harus memperhatikan perkembangan anak didik. Jika tingkah lakunya mulai aneh segera komunikasi dengan orang tua. Namun yang tak kalah penting juga adalah pendidikan agama, sehingga anak tahu mana yang benar dan mana yang tidak benar," ungkapnya.

Ia melanjutkan, kalangan siswa dan remaja jika terpapar narkotika lebih rentan menjadi pengguna jangka panjang. Sebab, mereka memiliki jangka waktu yang cukup panjang untuk mengkonsumsi narkoba.

"Pengedar narkoba saat ini sudah mengintai anak-anak. Ini sudah diprogramkan para pengedar. Maka jika ada yang tertangkap harus diberikan hukuman seberat mungkin untuk menimbulkan efek jera," tegasnya. (*)

Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu (26/1/2022).


Editor :