Ada Laporan 'Kupu-kupu Malam' Semakin Marak di Way Kanan, Tim Gabungan Lakukan Penertiban

Tim Gabungan saat lakukan Penertiban warung remang-remang di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Adanya laporan masyarakat tentang Kupu-kupu malam (Pekerja seks komersial) yang semakin marak di Kabupaten Way Kanan, Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinsos Way Kanan dan menggandeng TNI dan Polri lakukan penertiban dan pembinaan.
Penertiban ini dilakukan di salah satu warung remang-remang yang ada di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan pada Rabu (26/1/2022) sore.
Camat Way Tuba Irwansyah membenarkan, pihaknya telah melakukan penertiban dan pembinaan terhadap pelaku usaha warung yang dilaporkan ada indikasi adanya kegiatan prostitusi.
"Oleh karenanya Kasat Pol PP beserta jajaran yang melibatkan Dansub Ramil Waytuba beserta anggota dan Polsek Way Tuba mendampingi saya untuk mendatangi para pelaku usaha warung remang-remang," ujar Irwansyah, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Kamis (27/01/2022).
"Ternyata benar, setelah kita sampai di lokasi kita temukan adanya beberapa wanita - wanita yang terindikasi adalah wanita penghibur. Langkah yang kita ambil saat ini masih memberikan teguran, dan kita suruh kembali ke daerah masing-masing. Namun apabila masih ditemukan kegiatan ini lagi, maka kita akan mengambil langkah tegas," terangnya.
Kepala Kampung Way Tuba, Muhamad Teguh mengatakan, terkait perihal adanya tembusan atau izin operasi praktik yang disinyalir melakukan praktik prostitusi, pihaknya mengaku tidak ada tembusan.
"Saya selaku Kepala Kampung menegaskan tidak ada sama sekali izin atau tembusan. Bahkan sudah beberapa kali saya terjun langsung dalam pembubaran kegiatan itu. Masyarakat pun pernah membubarkan kegiatan di warung itu, tapi buka lagi dan lagi," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Way Tuba, AKP. Mahbub Junaidi, menghimbau agar praktik prostitusi itu tidak dibuka lagi, karena melanggar Perda Way Kanan, tentang Miras dan prostitusi dan juga penyalahgunaan Narkoba.
"Tempo hari sudah kita tutup, ternyata secara diam diam buka lagi," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025