Polres Pesawaran Catat 26 Kasus Kekerasan Anak Selama 2021
Kupastuntas.co,Pesawaran - Sepanjang tahun 2021, wilayah Hukum Polres Pesawaran mencatat 26 laporan atas kasus kekerasan yang melibatkan anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP. Supriyanto Husin mengatakan, tujuh dari 26 perkara telah selesai dengan cara restorative justice atau diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sembilan perkara lainnya sudah p21 atau dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran dan sisanya masih dalam proses penyelidikan," katanya, Kamis (27/1/2022)
Supriyanto mengungkapkan, 16 dari 26 kasus adalah perbuataan persetubuhan terhadap anak dan ada enam kasus tindak pidana pencabulan,
"Kemudian ada tiga kasus kekerasan fisik terhadap anak dan satu kasus ada perkara melarikan anak," ungkapnya.
Melihat tingginya kasus anak, Supriyanto meminta kepada masyarakat khususnya pada orang tua, agar selalu menjaga anak-anaknya sehingga tidak menjadi korban kekerasan.
Ia mengimbau, seluruh masyarakat di wilayah hukum setempat untuk selalu menjaga keluarga khususnya anak di bawah umur agar tidak menjadi korban kekerasan.
"Semua orang tua dan masyarakat harus tetap menjaga anak-anaknya khususnya anak-anak dibawah umur, karena kita tahu kasus kekerasan serta pelecehan seksual terhadap anak akhir-akhir ini sudah banyak yang terungkap," kata Supriyanto.
Ketua LPAI Pesawaran, Edy Waluyo meminta agar aparat penegak hukum harus mengusut kasus yang menimpa anak-anak, khususnya anak di bawah umur.
"Kami siap untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga, karena pertimbangannya itu psikologis korban dan keluarganya, masa depan dari si anak juga. Tentu harus diusut hingga tuntas agar memberikan efek jera si pelaku dan jangan sampai ada kata damai bagi para pelaku kejahatan terhadap anak," katanya Edy.
Menurutnya, kasus kekerasan yang menimpa anak dibawah umur adalah tindak kejahatan yang perlu dapat perhatian lebih dari banyak pihak, seperti aparat penegak hukum, instansi pemerintah serta masyarakat disekitar.
"Semua pihak harus bekerja sama karena harus sejalan dan berkomitmen dalam upaya melindungi anak-anak yang mejadi korban tindak kekerasan, bahkan pelecehan dalam memutus rantai kekerasan yang terjadi terhadap anak-anak," jelas Edy.
Edy berharap, semua pelaku kekerasan ataupun pelecehan terhadap anak-anak dan perempuan harus diberi hukuman yang setimpal sehingga memberikan efek jera bagi si pelaku.
"Kalau adanya perdamaian antara pelaku dengan korban, tentu tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku, justru pelaku bisa melakukan kembali, karena pelaku berfikir hal tersebut bisa diselesaikan dengan cara berdamai, jadi hukuman yang setimpal itu diperlukan sekali," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024