Polres Mesuji Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Tol, 15 Kilogram Sabu Disita
Polisi saat meringkus pemilik sabu 15 kilogram di exit tol Simpang Pematang. Foto: Ari/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil menggagalkan pergiriman narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilogram yang di bungkus dengan kemasan teh, penangkapan di lakukan di exit tol KM 240 Simpang Pematang, Mesuji.
Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi (Kompol) Juli Sundara membenarkan penangkapan itu.
"Iya, jajaran Polres Mesuji telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, namun saat ini telah kami kirim ke Badan Narkotika Provinsi (BNN) Sumatera Selatan," Kata dia. Sabtu (29/1/2022).
Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi yang di berikan pihak BNN kepada Polres Mesuji.
"Setelah mendapat informasi saya dibantu Kasat Narkoba dan Tim A Kasat Lantas dan TIM Kanit PJR, berhasil menghadang di exit tol Simpang Pematang, dengan mengamankan satu unit minibus jenis Avanza dan barang bukti sabu seberat 15 kilogram, rencananya barang haram tersebut akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025 -
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025









