Kalapas Sebut Dua Nama Napi yang Jual Inex Tidak Ada di Data Lapas Kelas IIA Bandar Lampung
Surat Hak Jawab dan Koreksi Berita yang diterima kupastuntas. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) narkotika kelas IIA Bandar Lampung, Ade Hari Setiawan menegaskan, bahwa dua nama Napi yang jual inex kepada pemuda yang diamankan Polda Lampung tidak ada di data Lapas Kelas IIA Bandar Lampung.
"Berdasarkan pemeriksaan di sistem database kami, Narapidana tersebut tidak berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung (Lapas Narkotika Way Hui)," tulisnya dalam surat yang diterima kupastuntas.co, Kamis (3/2/2022).
"Demikianlah hak jawab dan koreksi berita tersebut, terimakasih," ungkapnya.
Baca juga : Beli Inex dari Lapas, Pemuda di Bandar Lampung Diamankan
Sebelumnya Rabu (02/2/2022) diberitakan, APS (18) warga Prajurit 1 Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Senin (31/1/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
Dir Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan Inex tersebut dari dua narapidana di Lapas Narkotika wilayah Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : NYAMAR JADI POLISI, PRIA INI SEBAR VIDEO CALL S3X
Berita Lainnya
-
Ratusan Anggota Satpol PP Lampung Geruduk Kantor Sekda, Minta Kasatpol PP Dicopot
Rabu, 29 April 2026 -
Forum Pendalaman Inovasi 2026, PLN UID Lampung Perkuat Layanan Andal Lewat Budaya Inovasi
Rabu, 29 April 2026 -
PSGA UIN RIL Gelar Penguatan Kesehatan Mental bagi Pengurus UKM
Rabu, 29 April 2026 -
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026








