Bertambah Lagi Warga Way Kanan Terpapar Virus Corona, PTM Terbatas Dihentikan Sementara

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya. Foto: Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Setelah semalam ada 38 warga yang terkonfirmasi positif covid 19, kini bertambah 2 jadi 40 warga Way Kanan terpapar
virus Corona dan 18 diantaranya adalah siswa sekolah dasar dan sekolah menengah
di Banjit,. Merespon hal itu Pemerintah Kabupaten Way Kanan menutup dan menghentikan aktivitas
PTM di sekolah.
Penutupan sekolah atau kegiatan PTM tersebut diketahui dari surat edaran yang dikeluarkan oleh pemkab Way Kanan. Penghentian PTM dimulai besok Senin 07 February 2022 sampai dengan tanggal 19 February 2022.
Bupati Way Kanan Adipati mengatakan, penyebaran virus Corona semakin cepat dan meluas di Way Kanan, untuk itu pihaknya menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan serta menghimbau untuk vaksinasi.
"Untuk itu saya mengajak kembali camat, kepala kampung, aparatur Kampung, masyarakat semuanya untuk menerapkan, dan wajib menjalankan protokol kesehatan minimal pakai masker,"ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (06/02/2022).
Adipati mengatakan, agar mengejar vaksin kesatu, kedua, dan ketiga, hal tersebut menurutnya sebagai salah satu cara untuk mengurangi efek terpapar virus Corona.
"Sekolah mulai Senin besok kita tutup semua, sekolah dari TK, SD sampai dengan SMA kita tutup dan semua aktivitas, karena sudah banyak juga anak-anak kita yang terpapar virus Corona,” ujarnya.
Sementara Itu, Kadis kesehatan yang dijabat sementara oleh Sekdakab Way Kanan Saipul, mengatakan bahwa, surat edaran tersebut cuma mengganti kegiatan PTM menjadi Daring Selama dua pekan.
"Intinya PTM terbatas di ganti Daring mulai Tanggal 7 sampai dengan tanggal 19 Februari 2022,"tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025