Rp 140 M Dana Bansos Belum Tersalurkan, Ini Respon Dinsos Lampung

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung bersama dengan kabupaten/kota
terus berupaya membantu perbankan dalam percepatan pembagian Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan
(PKH).
"Untuk
penyaluran KKS itu menjadi tanggungjawab Bank Himbara dan unsur pelaksana di
Dinsos kabupaten/kota. Tapi kita ikut memberikan dukungan untuk percepatan agar
kartu ini segera terbagikan agar uang bantuan segera bisa diambil," kata
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, saat dimintai keterangan,
Minggu (6/2/2022).
Ia melanjutkan,
adanya KPM yang berlum menerima KKS hingga tahun 2022 ini lantaran adanya
perluasan penerima bantuan sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial akibat
dampak dari pandemi Covid-19.
"Ada perluasan
penerima yang dilakukan oleh Kementerian Sosial akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Untuk di Lampung jumlahnya sekitar 135 ribu KPM. Dengan adanya perluasan itu
otomatis kartu belum dipegang semua oleh penerima," katanya lagi.
Menurutnya, guna
melakukan percepatan penyaluran KKS tersebut pihaknya juga turut mengerahkan
pendampingan sembako hingga pendampingan PKH untuk memberikan secara langsung
KKS kepada masyarakat yang dinyatakan menerima.
"Kita sudah
membantu sosialisasi dan pendampingan sembako sampai pendampingan PKH ikut
membantu Bank Himbara dalam menyerahkan kartu tersebut. Kita upayakan agar
kartu ini segera tersampaikan kepada yang wajib menerima," kata dia.
Pada kesempatan
tersebut ia juga berharap kepada masyarakat lansia atau penyandang disabilitas
yang tidak bisa mengambil KKS secara langsung maka diminta untuk membuat surat
kuasa.
"Untuk yang
tidak bisa ambil bisa buat surat kuasa agar bisa di proses. Misal lansia sudah
tidak bisa jalan maka bisa memberikan surat kuasa ke anak nya atau cucu nya
sehingga tidak ada kendala," tutupnya.
Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, mengungkapkan jika 20 persen dana bansos KPM PKH di Lampung pada tahun anggaran 2021 belum tersalurkan dengan total dana mencapai Rp140 miliar. (*)
Video KUPAS TV : PENANGKAPAN PENGEDAR SABU JARINGAN PEKANBARU LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Rancang Perda Khusus Pengawasan Aktivitas LGBT
Rabu, 09 Juli 2025 -
Seluruh Jemaah Haji Lampung Telah Tiba, 19 Meninggal Dunia dan Dua Masih Dirawat di Arab Saudi
Rabu, 09 Juli 2025