• Rabu, 09 Juli 2025

Lampung Hentikan PTM Terbatas Semua Jenjang Pendidikan

Selasa, 08 Februari 2022 - 15.34 WIB
597

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di semua jenjang pendidikan.

Kebijakan ini diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19.

Penghentian sementara PTM terbatas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor :045-2/ O50 DP.1/2022 yang ditujukan kepada bupati/walikota, Kanwil Kemenag serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

"Guna memutus mata rantai penyebaran, serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTM terbatas seluruh satuan  pendidikan, baik jenjang dasar maupun menengah, negeri dan swasta se-Provinsi Lampung perlu  dihentikan sementara waktu," kata Gubernur Arinal, Selasa (8/2/2022).

Ia melanjutkan, penghentian pembelajaran tatap muka secara terbatas dilakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal (8/2/2022) hingga (22/2/2022) dan PTM dilakukan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring.

"Covid-19 ini terus mengalami perkembangan, apalagi sudah ada varian Omicron. Kita harus memahami artinya protokol kesehatan, itu yang harus dijaga dan selalu seperti pakai masker, jaga jarak serta dilarang berkerumun," jelasnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Zuraida Kherustika mengatakan, penghentian PTM terbatas dilakukan demi keselamatan dan kesehatan siswa dan guru.

ia juga meminta kepada pihak sekolah untuk rutin melakukan swab antigen secara acak yang dilakukan setiap tiga bulan sekali kepada siswa dan juga para guru.

"Selain melakukan pengecekan secara rutin selama 3 bulan sekali untuk guru dan siswa, kami juga meminta kepada setiap sekolah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," tandasnya. (*)



Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA



Editor :