• Sabtu, 20 April 2024

Rakor DKP PWI, Tri Agung: Konten Multilevel Quoting Banyak Mementingkan Adsense dan Abai pada Kebenaran serta Etika Jurnalistik

Selasa, 08 Februari 2022 - 19.37 WIB
101

Raker DK PWI pusat dan Daerah, di HPN Kendari, Selasa (8/02/2022). Foto: Ist

Kupastuntas.co - Banyaknya fenomena konten Multilevel Quoting yang hanya mementingkan clickbait demi mendapatkan adsense tanpa kebenaran dan tidak berpacu pada etika jurnalistik.

Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Tri Agung Kristanto, mengatakan selama tahun 2021, Dewan Pers menerima pengaduan sengketa berita sebanyak 620 pengaduan. Jumlahnya meningkat 17 persen dibanding Tahun 2020.

"Pada tahun 2020 lalu, Dewan Pers menerima sebanyak 527 pengaduan, mayoritas sengketa terkait judul berita yang menghakimi dan abai dalam mengkonfirmasi," katanya dalam rapat kerja Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat dengan DK PWI Provinsi se-Indonesia pada acara HPN, di Kendari, Selasa (8/2/2022).

Mayoritas pengaduan tersebut, tidak menguji informasi atau tidak melakukan wawancara. Tidak sedikit media massa yang tidak secara benar menjalankan dasar-dasar jurnalistik.

"Tidak mematuhi kode etik jurnalistik antara lain hanya mengutip dari media sosial yang diidentifikasi milik tokoh atau narasumber, bahkan ada juga yang mengutip dari media lain atau Multilevel Quoting tanpa menyebutkan sumbernya," katanya.

Menurut Kristanto, fenomena kutip mengkutip berita banyak terjadi di media sosial dan hanya mementingkan clickbait untuk mendapatkan adsense semata tanpa peduli kebenarannya.

"Fenomena kutip mengkutip dari media lain tanpa menjelaskan sumber aslinya itu banyak terjadi di media daring. Banyak sekali perilaku pekerja media yang hanya mengejar kecepatan dan mengabaikan kebenaran dan etika jurnalistik. Ingin cepat-cepat mengunggah berita, tidak peduli sumbernya darimana demi mengejar clickbait. Harapannya dengan semakin cepat diunggah di media, semakin banyak yang membaca dan adsensenya akan melimpah, namun realitasnya tidak seperti itu," lanjutnya.

Kristanto menjelaskan konten Multilevel Quoting bukanlah sebuah berita dan tidak mengikuti kode etik jurnalistik.

"Konten produk Multilevel Quoting ini bukanlah berita sesungguhnya, konten ini menjadi salah satu contoh seolah-olah berita yang bisa membuat wartawan, editor atau pimpinan redaksi terlena. Padahal berita sebagai produk jurnalistik haruslah menaati kode etik jurnalistik selain UU no. 40 Tahun 99 serta Pers serta aturan universal jurnalistik," katanya.

Raker dibuka Ketua DK PWI Pusat, H Ilham Bintang secara vitual.  Hadir dalam raker 25 DK PWI dan 9 melalui virtual. Dari Lampung hadir Ketua DK PWI Dr Iskandar Zulkarnain dan Sekretaris DK Donald Harris Sihotang. 

Raker dipandu Sekretaris DK PWI Pusat, Sasongko Tejo dan dua anggota DK lainnya masing-masing, Tri  Agung Kristanto dan Asro Kamal Rokan.

Menurut Tri Agung, pada Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dikatakan, seorang jurnalis tidak bisa posisikan dirinya sebagai narasumber, sekaligus menyiarkannya sendiri, atau menjadi wartawan atas berita yang dibuatnya sendiri di kanal pribadinya.

“Jadi wartawan harus tahu diri, tahu posisi agar terhindar dari persoalan hukum, termasuk pelanggaran kode etik jurnalistik,” katanya.

Untuk itu, wartawan yang menjadi narasumber wartawan haruslah wartawan kompetensi  jenjang utama, atau memiliki keterampilan yang bisa menjadi narasumber. Kompetensi wartawan tak hanya menyangkut kemampuan teknis jurnalistik, tetapi terkait pula kematangan pribadi.

“Yang terpenting mampu menjaga jarak dan menyediakan ruang dialog bagi publik," ucapnya.

Ilham Bintang mengatakan, DK PWI di daerah perlu bekerja sama dengan Pengurus PWI Provinsi guna memastikan pentaatan kode etik jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan PWI dalam rangka menjaga dan merebut kehormatan di masyarakat

“Perlu aksi nyata dalam pentaatan anggota terhadap KEJ maupun Kode Perilaku Wartawan PWI. Bisa habis kita kalau pelanggaran terhadap KEJ dan Kode Perilaku Wartawan PWI terus-terus dibiarkan. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap wartawan,” ucap Ilham Bintang. (*)

Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store

Editor :