Siswa Ikut Tawuran dan Balap Liar Diberi Sanksi Tegas
Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Zuraida Kherustika saat temui di ruang kerja, Selasa (8/2/2022). Foto: Didit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Lampung, Zuraida
Kherustika mengungkapkan,
akan memberikan sanksi tegas kepada
pelajar yang terbukti mengikuti aksi tawuran dan balap liar.
"Jadi kami panggil orang tua dan kepala sekolah yang
terlibat lalu memberikan hukuman tapi yang bertujuan untuk pembinaan,"
katanya saat diwawancarai di Kantor Disdikbud Provinsi Lampung, pada Selasa
(8/2/2022).
Pembinaan yang akan diberikan kepada pelajar berupa siraman
rohani dan keagamaan kepada siswa yang terlibat selama 10 hari.
"Aturan dari kami yaitu sebelum mulai pembelajaran, anak-anak harus mengaji
terlebih dahulu, setelah itu diberikan wejangan dan ceramah, yang memberikan ceramah ya bisa guru agama
atau orang dari luar," ujarnya.
Mengenai adanya peristiwa tawuran dan balap liar yang
melibatkan pelajar pada Minggu (6/2/2022), Zuraida mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum tahu kalau itu, karena dari Polresta atau Polda belum menghubungi kami, tapi kalau saya baca di media sosial itu pelajar SMA bukan SMK," katanya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, ada 27 siswa SMK
yang berasal dari kota Metro terlibat tawuran dan balap liar di Jalan Soekarno
Hatta pada Minggu (6/2/2022).
"Ada 27 orang di salah satu SMK di Metro, empat diantaranya terbukti membawa senjata tajam. Nanti kami koordinasi lagi dengan Dinas Pendidikan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








