Tindaklanjuti Edaran Gubernur, Lamtim Hentikan PTM

Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Lampung Timur segera diberhentikan untuk sementara waktu.
Kebijakan ini adalah tindak lanjut dari surat edaran dari Gubernur Lampung dengan Nomor : 045-2/050 DP.1/2022.
Bupati Lampung Timur (Lamtim), M. Dawam Rahardjo, mengatakan akan mengikuti aturan penghentian PTM dari Pemerintah Provinsi Lampung.
"Untuk PTM di Lamtim, saya selaku Bupati akan mengikuti aturan yang ada baik dari pusat maupun pemerintahan provinsi. Jika aturan PTM diberhentikan sementara, kita akan mengikuti kebijakan itu,” kata Dawam saat Musrenbang di Balai Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Selasa (8/2).
Dawam segera menerbitkan instruksi Bupati (Inbup) dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penghentian PTM terbatas.
"Nantinya kita akan menindaklanjutinya dengan instruksi Bupati yang baru,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamtim, Mursan, mengatakan PTM di Lamtim akan dihentikan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
"Jika inbup yang terbaru sudah keluar, maka PTM di Lamtim akan diberhentikan sementara. Hal ini kita lakukan tidak lain atas pertimbangan kesehatan dan keselamatan siswa," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Sukorahayu Adukan Tambang Pasir Ilegal ke Polres Lamtim dan Polda Lampung
Minggu, 22 Juni 2025 -
Warga Sriminosari Lamtim Sulap Bekas Galian Pasir Jadi Lahan Sawah
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Bupati Lampung Timur Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Taman di Sukadana
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Lampung Timur Tuan Rumah KKN Internasional, Bupati Harap Jadi Ajang Promosi Produk UMKM
Senin, 16 Juni 2025