Tindaklanjuti Edaran Gubernur, Lamtim Hentikan PTM
Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Lampung Timur segera diberhentikan untuk sementara waktu.
Kebijakan ini adalah tindak lanjut dari surat edaran dari Gubernur Lampung dengan Nomor : 045-2/050 DP.1/2022.
Bupati Lampung Timur (Lamtim), M. Dawam Rahardjo, mengatakan akan mengikuti aturan penghentian PTM dari Pemerintah Provinsi Lampung.
"Untuk PTM di Lamtim, saya selaku Bupati akan mengikuti aturan yang ada baik dari pusat maupun pemerintahan provinsi. Jika aturan PTM diberhentikan sementara, kita akan mengikuti kebijakan itu,” kata Dawam saat Musrenbang di Balai Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Selasa (8/2).
Dawam segera menerbitkan instruksi Bupati (Inbup) dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penghentian PTM terbatas.
"Nantinya kita akan menindaklanjutinya dengan instruksi Bupati yang baru,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamtim, Mursan, mengatakan PTM di Lamtim akan dihentikan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
"Jika inbup yang terbaru sudah keluar, maka PTM di Lamtim akan diberhentikan sementara. Hal ini kita lakukan tidak lain atas pertimbangan kesehatan dan keselamatan siswa," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026 -
Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Selasa, 13 Januari 2026









