Kasus Perceraian Tinggi, Walikota Bandar Lampung Beri Masyarakat Penyuluhan
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat memberikan sambutan di kegiatan pelatihan manajemen kasus bagi lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak, di Hotel Emersia, Rabu (9/2/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dengan tingginya angka kasus perceraian di Kota Bandar Lampung sejak melonjaknya kasus pandemi Covid-19, Pemerintah setempat memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum pada masyarakat.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan,
melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA), pihaknya mengadakan pelatihan supaya manajemen kasus
terhadap perempuan dan anak yang ada di kecamatan dan kelurahan dapat teratasi.
"Kita bisa melihat bahwa kondisi Covid-19 kemarin
banyak kasus perceraian. Mudah-mudahan penyuluhan yang dilakukan Dinas PPPA ini
dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, terutama yang awam soal hukum,
" ujarnya, saat dimintai keterangan, di Hotel Emersia, Rabu (9/2/2022).
Menurutnya, keadaan tidak bisa disalahkan, apalagi dua
tahun ini dihantam oleh pandemi covid-19 yang luar biasa.
Eva menjelaskan, vaksin saat ini saja masih belum
cukup, maka dari itu diminta untuk tetap menerapkan prokes yang ketat, karena
Omicron setiap di testing paling sedikit ada delapan dan tujuh orang.
"Kita juga minta tolong kepada ibu-ibu semuanya
bisa memberikan arahan kepada suami dan anak bahwa pentingnya kesehatan bagi
keluarga. Kalau ini bisa dilakukan yang terbaik InsyaAllah, karena segala
sesuatunya kalau suami kita jadi imam yang baik, maka perempuan juga bisa
mengayomi keluarga di rumah," ujarnya.
Ia mengimbau, pemerhati anak dan perempuan bisa membantu
memberikan arahan kepada masyarakat, terkait persoalan perempuan dan anak.
"Berikan penjelasan bahwa kehidupan berumah tangga banyak lika-likunya jadi kita dapat bertahan dengan introspeksi bersama," katanya.
Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang kelas 1A Bandar
Lampung telah menerima 351 perkara kasus perceraian terhitung per tanggal 3 Januari 2022 hingga saat ini.
"Yang kita terima di 2022, ada sekitar 351 perkara, sedangkan selama 2021 ada 2.187 kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Tanjungkarang " ujar Junaidi, Humas Pengadilan Agama Tanjungkarang. (*)
Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








