• Jumat, 19 April 2024

M. Nuh: Dunia Pers Butuh Publisher Rights untuk Hadapi Gempuran Platform Digital

Rabu, 09 Februari 2022 - 13.18 WIB
131

Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, saat acara puncak hari pers nasional di Kendari. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh menyampaikan, salah satu persoalan yang saat ini sedang dihadapi dunia pers adalah gempuran digital atau platform global.

Yang mana akibat masifnya perkembangan teknologi digital, seperti youtube hingga yang terbaru adalah metaverse, hal ini berpotensi menciptakan feodalisme digital.

Hal itu diungkapkannya, saat sambutan di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022).

M. Nuh menjelaskan, agar tidak ingin potensi itu benar terjadi, maka dibutuhkan publisher rights atau hak penerbit di Indonesia.

"Siapa yang menggempur digital ini? Yaitu diantaranya platform global, kita tidak ingin terjadinya digital feodalism, maka kita membutuhkan publisher rights," ujarnya.

Oleh karenanya, Ia juga menyampaikan agar presiden RI Joko Widodo segera mendorong pihak terkait untuk mengesahkan publisher rights agar bisa memayungi dunia pers di tanah air.

"Supaya dunia pers terhindar dari dominasi platform digital dibutuhkan publisher rights itu," katanya.

Ia menjelaskan, semua tahu bahwa dalam mengelola bangsa ini menggunakan demokrasi, dan pers merupakan saudara kandung dari eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Ini menjadi satu kesatuan untuk membangun bangsa dan negara ini. Untuk itu alhamdulillah dalam waktu dekat kita akan menandatangani MoU dengan TNI, Kapolri, BNPT dan seterusnya. Sebagai bagian bahwa semua insan pers harus melebur sebagai bagian keluarga NKRI," ungkapnya.

Disisi lain, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menyampaikan, keberadaan pers sangat strategis sebagai salah satu pilar pembangunan dan demokrasi, sehingga sudah menjadi kebutuhan negara, pemerintah dan masyarakat bahwa berita yang dihasilkan sangat dibutuhkan untuk menjadi sumaber daya pertumbuhan ekonomi.

"Pers sangat berperan dalam menyuarakan dan menghadirkan masukan pada pemerintah di dunia serba digital sekarang ini. Maka pers juga dibutuhkan untuk kebijakan pemerintah pusat dan daerah maupun di sektor swasta dan masyarakat," kata Ali Mazi.

Menurutnya, pers juga merupakan mitra utama, hal ini dikarenakan pemerintah memiliki keterbatasan untuk menyampaikan dan menerima informasi seputar perkembangan pembangunan daerah di segala bidang.

"Untuk itu kita mengapresiasi yang setinggi-tingginya telah mewartakan program dan hasil kerja pemerintah daerah, serta memberikan edukasi, dukungan dan  masukan pada pemerintah," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Kunjungan Mensos Tri Rismaharini ke Lampung