Bunda Eva Tebar 10.000 Benih Ikan, Masyarakat Boleh Mancing di Embung Sukarame
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menebar 10.000 ribu benih ikan mas dan nila di Embung Sukarame, Kamis (10/2/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menebar 10.000 ribu benih ikan
mas dan nila di Embung Sukarame, Kamis
(10/2/2022).
Embung yang berada di
Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame tersebut, terbuka bagi masyarakat Bandar
Lampung yang ingin memancing.
"Setelah 10.000
benih ikan mas dan nila, nanti akan kita tambah 5000 lagi, supaya masyarakat
disekitar sini siapapun bisa datang," ujar Eva.
"Walaupun
kapasitasnya terbatas, tapi kita punya embung yang memang kita rawat,"
timpalnya.
Ia juga menyampaikan,
fasilitas di sekitar embung akan segera diperbaiki semuanya, agar terlihat
indah. Sehingga siapapun bisa lihat pemandangan disini.
"Tadinya kita
akan buat tempat pariwisata, tapi karena kedalamannya cukup dalam yakni 7 meter
kan berbahaya, maka lebih baik jadi tempat pemancingan saja," ungkapnya.
Kepala UPT Embung
Sukarame, William Romadani menyampaikan, luas wilayah 10 ribu meter persegi
atau 1 hektar, untuk luas kolamnya perkiraan 6 ribu meter persegi dengan
kedalaman 7 meter.
"Rencana
pariwisata mungkin hanya untuk tempat pemancingan saja, karena kalau ada wisata
bebek-bebekan itu sangat berbahaya," kata William.
Ia juga menyampaikan,
sebelumnya memang dibuka untuk masyarakat umum untuk mancing dan ini gratis.
"Tapi kalau ini sudah kita rapihkan tahun depan akan bisa kita tarik retribusi, seperti untuk uang parkir dan kebersihan," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : Kunjungan Mensos Tri Rismaharini ke Lampung
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








