Antar Pesanan Sabu, Dua Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu AAY (26) dan DN (26) saat diamankan ke Mapolres Pringsewu, Senin (14/2/2022). Foto : Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AAY (26) warga Pekon Gunung Raya dan DN (26) warga Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.
Kasat Narkoba, AKP Khairul Yassin Ariga menjelaskan, kedua tersangka diringkus pihak kepolisian saat sedang mengendarai sepeda motor di ruas Jalan Umum Pekon Suka Maju Waya, Kecamatan Pagelaran Utara pada Kamis (10/2/22) malam sekitar pukul 19.00 Wib.
"Kedua pelaku kami ringkus saat sedang mengantarkan sabu pesanan salah seorang temannya," jelasnya, Senin (14/2/22)
Khairul menambahkan, ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas Sat Narkoba, yang dipimpin Kaur Bin Ops Aipda Ghofur menemukan satu paket narkoba jenis sabu dari salah satu tersangka.
“Dari saku celananya petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,24 gram Bruto dan menyita sepeda motor yang digunakan kedua pelaku,” tambahnya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan penyalahgunaan narkotika sejak satu tahun yang lalu.
Tersangka juga mengaku jika menerima barang haram tersebut dari seorang warga asal Kabupaten Pesawaran berinisial (P) yang saat ini masih dalam proses pengejaran polisi.
"Saat ini pelaku P masih dalam pencarian tim kepolisian," terang nya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
Seorang Juru Parkir di Pringsewu Ditemukan Tewas di Rumahnya
Rabu, 12 November 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM di Pringsewu
Rabu, 12 November 2025 -
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025









