Eva Minta Bendera Partai Diturunkan

Bendera partai yang terpasang di Flyover MBK Kota Bandar Lampung, Selasa (15/2/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,Bandar Lampung - Sejumlah flyover dan jalan protokol di Kota Bandar Lampung terlihat tidak teratur akibat banyaknya bendera partai yang terpasang di sejumlah tempat tersebut.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta pengurus partai untuk segera menurunkan bendera sebelum ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
"Nanti kita melalui sekda untuk mengirimkan surat kepada partai-partai yang ada benderanya. Kita minta untuk partai yang telah selesai acaranya tolong pengertiannya untuk mencopot, supaya kota ini lebih cantik," kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Selasa (15/2/2022).
Kepala Satpol PP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi berharap, pengurus partai dapat melepaskan sendiri bendera yang dipasang dengan tidak beraturan tersebut.
Menurut Suhardi, bendera partai yang tidak beraturan mengganggu keindahan kota, apalagi saat ini sedang dilakukan pekerjaan dan pembenahan flyover itu sendiri.
"Sehingga kita harapkan mereka memiliki kesadaran tanpa kita harus mencopot dengan cara kasar, kita harap atributnya untuk dicopot sendiri," pinta Suhardi.
Lanjutnya, setelah pemberitahuan dan dalam satu pekan kedepan tidak juga dilepas, maka pihaknya akan melepasnya.
"Seperti yang sudah-sudah bendera itu kita taruh di kantor, dan kita juga melakukan itikad baik dengan menelpon pengurus partai supaya mengambilnya," terangnya.
Suhardi menjelaskan, pemasangan bendera yang biasanya terkait dengan Musda, ulang tahun partai dan lainnya itu dibatasi sampai satu atau dua pekan setelah acara digelar.
"Jadi kita harapkan bendera partai ini ditertibkan sendiri, karena ini juga untuk keindahan Kota Bandar Lampung, untuk kota kita bersama," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BANDAR Narkoba SASAR IBU RUMAH TANGGA
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025