Pemprov Lampung Siapkan Beberapa Tempat Isolasi Terpadu Pasien Covid-19

Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiapkan beberapa tempat isolasi terpadu untuk merawat pasien positif Covid-19 yang tidak memiliki gejala.
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan, tempat isolasi terpadu pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala ini akan koordinasi dulu dengan BNPB.
"Koordinasi dilakukan terkait dengan operasional penyelenggaraan isoternya," kata Rudy, saat dimintai keterangan, Selasa (15/2/2022).
Beberapa tempat yang akan diajukan untuk menjadi tempat isolasi terpusat ialah Asrama Haji Rajabasa serta beberapa hotel yang sebelumnya sudah pernah digunakan untuk mengisolasi pasien positif Covid-19.
"Waktu lebaran kemarin dan ada penyekatan kan ada beberapa tempat yang digunakan yaitu Asrama Haji dan juga beberapa penginapan. Ini yang akan kami ajukan kembalikan untuk bisa dijadikan sebagai lokasi isoter," terangnya.
Saat ini BPBD lebih fokus terhadap penanganan Covid-19 yang ada di Kota Bandar Lampung. Hal tersebut lantaran ibu kota Provinsi Lampung ini memiliki kasus aktif Covid-19 yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
"Meskipun tingkat keterisian tempat tidur rendah tapi kita tetap harus melakukan persiapan. Termasuk dengan kebutuhan biaya, jika nanti tempat nya sudah bisa digunakan maka sudah bisa kita mulai untuk merawat pasien Covid-19," tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, sudah ada beberapa daerah yang telah menyiapkan tempat isolasi terpusat salah satunya ialah Kabupaten Lampung Selatan.
"Tempat untuk isolasi terpadu ini disiapkan oleh masing-masing kabupaten/kota. Tidak semua di Dinas Kesehatan," kata Reihana.
Sarana isolasi terpadu tersebut disiapkan untuk merawat pasien positif Covid-19 yang tidak memiliki gejala serta tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai jika harus melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Pasien yang isolasi mandiri di rumah ini mulai dari tempat tidur hingga tempat mandinya harus berbeda dengan yang lain. Untuk pasien yang tidak memiliki hal tersebut maka bisa melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah," terangnya.
Sementara itu berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kembali bertambah 600 kasus baru, sehingga saat ini total menjadi 53.843 kasus. (*)
Video KUPAS TV : POL PP PATROLI, PKL LARI SEMBUNYI
Berita Lainnya
-
DPR dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Ukur Ulang Lahan PT SGC
Jumat, 11 Juli 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Pasang Lampu Tenaga Surya untuk Nelayan Katibung
Jumat, 11 Juli 2025 -
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025