Cegah Mafia Tanah, Kanwil BPN Lampung Rolling Pegawai Secara Berkala
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung melakukan pergantian atau rolling secara berkala kepada para pegawai guna meminimalisir adanya mafia tanah.
Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Lampung, Ramly mengatakan, Kanwil akan terus melakukan rolling untuk pegawai agar tidak berlama-lama di lokasi yang sama.
"Ada rotasi bergulir untuk menghindari oknum pegawai yang negosiasi dengan pihak lain," kata Ramly, saat dimintai keterangan, Rabu (16/2/2022).
Rolling pegawai tersebut tidak hanya dilakukan oleh BPN Provinsi Lampung saja, namun juga harus dilakukan oleh semua kantor BPN yang ada di kabupaten/kota.
"Baru-baru ini di tingkat provinsi sudah dirotasi termasuk di daerah. Ini tujuannya agar mereka tidak terlalu lama sehingga berbahaya. Rolling ini tentunya diharapkan tidak akan berdampak pada kinerja," lanjutnya.
Upaya lain yang dilakukan oleh BPN untuk menghindari adanya oknum pegawai yang menjadi mafia tanah ialah dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan secara berkala.
"Kita selalu tekanan agar seluruh anggota pegawai di BPN ini sadar akan hak dan kewajibannya. Jangan sampai merugikan masyarakat baik dari proses dan jangan sampai bekerjasama dengan mafia tanah," terangnya.
Menurutnya, jika ada pegawai BPN yang terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan hukuman dan memecat oknum tersebut dari pekerjaannya.
"Mafia tanah ini melakukan berbagai macam cara, kadang juga petugas tanpa sadar mendukung mereka. Kita siap ambil tindakan jika memang ada yang bersalah maka sampai pemecatan," tegasnya.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, meminta kepada BPN Lampung untuk fokus memberikan pembekalan kepada para pegawai agar dapat bekerja dengan baik dan benar.
"Ini sudah terbukti kalau di tubuh BPN sendiri ada mafia tanah. Ini yang harus diperbaiki. Jangan sampai dampak buruk nya terus meluas. Kasihan masyarakat yang tidak tahu apa-apa," kata Wahrul.
Dengan adanya mafia tanah, akan berdampak negatif bagi masyarakat. Mulai dari terbitnya sertifikat tanah yang bodong hingga tumpang tindih sertifikat.
"Aparat kepolisian diminta untuk mengusut secara tuntas. Adanya mafia tanah ini dampaknya sangat merugikan bagi masyarakat mulai dari timbulnya sertifikat bodong hingga tumpang tindih yang sering dialami oleh masyarakat," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : SELUNDUPKAN KULIT HARIMAU, PRIA JABAR DIDENDA RATUSAN JUTA
Berita Lainnya
-
Lampung Tuan Rumah Kejurnas Karate Indonesian Open Piala Presiden 2026, Peserta Sementara Tembus 2.000 Atlet
Selasa, 16 Juni 2026 -
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik melalui Pendidikan Vokasi, PLN UID Lampung Raih TOP CSR Awards 2026 STAR 4
Selasa, 16 Juni 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Hadirkan Maket Infrastruktur Smart Village pada Innovation Expo 2026
Selasa, 16 Juni 2026 -
Perkuat Pelayanan Generasi Penerus Gereja, HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan Guru Sekolah Minggu
Selasa, 16 Juni 2026








