Mulai Diterapkan di Bandar Lampung, Serikat Buruh Tolak Permenaker Soal JHT Terbaru
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 2 tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara dan persyaratan pembayaran jaminan hari tua (JHT) di kota Bandar Lampung sudah mulai diterapkan.
Atas hal itu, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Lampung, menolak karena dalam aturan itu, pekerja baru bisa mencairkan uang JHT ketika memasuki usia pensiun atau 56 tahun.
Kepala Disnaker Bandar Lampung Wan Abdurrahman mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan terkait perubahan aturan itu. Maka permen tersebut saat ini sudah mulai diberlakukan di perusahaan-perusahaan.
"Mereka sudah paham, jadi JHT sudah mulai diterapkan," ujar Wan Abdurahman, Rabu, (16/2/2022).
Ia menjelaskan, setiap pekerja didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, dimana iuran BPJS akan dibayarkan oleh perusahaan setiap bulan. Melalui program ini para pekerja akan mencairkan uang yang disetor setiap bulan ketika habis masa kerja.
"Pencairannya itu langsung dari BPJS ketenagakerjaan sebagai penyedia layanan," ujarnya.
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Lampung, Deni Suryawan menolak atas kebijakan tersebut, lantaran dinilai tidak relevan.
"Kita yang jelas belum sepakat dengan keputusan Menaker itu, karena itu tidak relevan. Itu bakal menyengsarakan buruh dan pekerja itu jika JHT dicairkan saat usia 56 tahun," kata Deni.
Ketidak-layakan itu, pihaknya meminta pemerintah harus mengkaji ulang Permenaker tersebut. Karena hal itu, betul-betul harus ditelaah sempurna dalam suatu kebijakan itu sendiri.
"Kita minta itu dicabut, karena menyengsarakan buruh dan pekerja itu sendiri. Kalau serikat buruh di pusat juga menolakan. Tapi kita di Lampung juga akan melakukan konsolidasi dengan stakeholder dan DPRD di wilayah setempat," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto cek kualitas ikan di Pulau Pasaran
Berita Lainnya
-
Lampung Tuan Rumah Kejurnas Karate Indonesian Open Piala Presiden 2026, Peserta Sementara Tembus 2.000 Atlet
Selasa, 16 Juni 2026 -
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik melalui Pendidikan Vokasi, PLN UID Lampung Raih TOP CSR Awards 2026 STAR 4
Selasa, 16 Juni 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Hadirkan Maket Infrastruktur Smart Village pada Innovation Expo 2026
Selasa, 16 Juni 2026 -
Perkuat Pelayanan Generasi Penerus Gereja, HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan Guru Sekolah Minggu
Selasa, 16 Juni 2026








