Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan di Diskotik Akhirnya Minta Maaf
Feni Ardila, mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan di diskotik. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Feni Ardila, mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan di salah satu diskotik di Kota Bandar Lampung akhirnya minta maaf melalui video klarifikasi yang beredar, Kamis (17/2/2022).
Dalam video tersebut, Feni meminta maaf dan menegaskan bahwa kejadian itu tidak ada sangkut pautnya dengan Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron. Peristiwa itu terjadi antara temannya bernama Syahrial Yusuf dengan Romi.
"Kami dari dua belah pihak sudah berdamai. Selanjutnya rekan saya Syahrial Yusuf, akan mencabut laporannya di Mapolresta Bandar Lampung," kata Feni, dalam video yang beredar.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Lampung Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswi di Diskotik
Feni juga mengaku tidak pernah melaporkan siapa pun ke pihak berwajib. Terkait keterangannya sebelumnya, yang menyatakan bahwa ada Fauzan Sibron di lokasi perkelahian, Feni kembali menegaskan kalau itu tidak benar.
"Salah paham mengenai Fauzan Sibron. Saya baru tahu Romi merupakan orang dekat Fauzan Sibron, saya tidak mengenal Fauzan Sibron," ungkapnya.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengaku sampai saat ini belum menerima informasi terkait pencabutan laporan tersebut. "Namun kedua belah pihak sudah sepakat damai," ujarnya.
Baca juga : Fauzan Sibron Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Mahasiswi di Diskotik
Anggota dewan DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron sebelumnya juga mengeluarkan hak jawab dan membantah terkait isu yang membawa nama dirinya. Dirinya mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian.
"Pemberitaan yang menduga saya terlibat, saya tegaskan itu tidak benar. Sampai saat ini saya Fauzan Sibron tidak pernah dilaporkan oleh siapapun ke pihak berwajib," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : BAWA GANJA, DUA PELAJAR DITANGKAP
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








