Nanang Ermanto Ancam Cabut Izin Ritel Timbun Minyak Goreng
Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, , saat dimintai keterangan, Kamis (17/02/2022). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ritel modern di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang terbukti melakukan penimbunan minyak goreng kemasan bakal dicabut izinnya.
Bupati Lamsel, Nanang Ermanto menegaskan, dirinya tidak akan segan-segan untuk mencabut izin usaha ritel modern yang terbukti melakukan penimbunan.
"Kalau sudah ada unsur kesengajaan penimbunan, ini kan pidana. Saya tidak segan-segan juga untuk mencabut izinnya, jangan bikin resah di Lamsel," kata Nanang, saat dimintai keterangan, Kamis (17/02/2022).
Baca juga : Sidak Ritel, Bupati Lamsel Nanang Temukan 6 Botol Minyak Goreng di Bawah Kasir
Nanang meminta pihak ritel modern jangan sampai melakukan penyimpanan atau penimbunan minyak goreng yang dapat menyusahkan masyarakat Lamsel.
"Indomart dan Alfamart sebagai pelaku usaha yang sudah modern, seperti sediakala lah. Jangan karena ada instruksi pemerintah pusat harga minyak diturunkan, minyak ini malah disimpan," jelasnya.
Baca juga : Polisi Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng di Lamsel, AKBP Edwin: Siap-siap Pidana
Saat ini keberadaan minyak goreng benar-benar mulai langka, sehingga pihak distributor seharusnya dapat segera menyalurkan apabila terdapat stok minyak goreng dan tidak membuat masyarakat Lamsel panik.
"Kita sudah resah dengan adanya Covid-19 Omicron ini. Jangan lagi distributor, terutama indomart dan alfamart yang biasanya menyediakan minyak ini sampai minyak langka. Supaya jangan sampai ada kepanikan di Lamsel," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : Lima Daerah PPKM Level 3, Lampung Aktifkan Pos Penyekatan
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








