• Jumat, 11 Juli 2025

Pemprov Lampung Ajukan 800 Formasi PPPK di Tahun 2022

Kamis, 17 Februari 2022 - 18.39 WIB
955

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis, saat dimintai keterangan di kantor Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (17/2/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun anggaran 2022 ini mengajukan 800 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, hal itu sifatnya usulan, jadi belum tentu semua di acc.

"Untuk formasi nya paling mendominasi adalah kesehatan dan pendidikan," kata Yurnalis, saat dimintai keterangan, Kamis (17/2/2022).

Meskipun ada perekrutan PPPK, namun Yurnalis memastikan jika Pemprov Lampung tidak akan melakukan pengurangan terhadap pegawai honorer yang sudah bekerja.

"Dengan adanya perekrutan PPPK ini tidak ada pengurangan untuk tenaga honorer. Tapi kita usahakan untuk tidak merekrut honorer lagi, dalam artian kita zero," terangnya.

Sampai saat ini pemerintah Provinsi Lampung mengaku jika masih membutuhkan tenaga honorer, lantaran ada banyak pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

" Ada tugas yang tidak bisa dijalankan oleh PNS seperti jaga kantor, petugas kebersihan. Maka kita angkatlah tenaga honorer," terangnya.

Saat ini Provinsi Lampung memiliki 3.576 tenaga honorer, namun pihaknya tidak bisa mengangkat honorer tersebut menjadi PPPK tanpa adanya seleksi.

"Untuk usulan honorer dijadikan PPPK kita belum ada kebijakan karena tetap semua menganut sistem tes menggunakan CAT. Sehingga tidak ada rekomendasi atau pindah status dari honorer ke PPPK," tutupnya.

Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mendorong pemerintah Provinsi Lampung untuk memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) yang ada untuk menyukseskan program kerja Gubernur Lampung.

"Tentunya setiap tahun ASN kan ada yang pensiun dan ini harus diisi oleh generasi yang baru, maka Pemprov Lampung harus merekrut lagi. Itu tidak masalah jika dia memang status nya adalah ASN," kata Mikdar.

Ia berharap agar Pemda setempat melakukan pengurangan terhadap rekrutmen tenaga honorer guna meminimalisir beban keuangan daerah yang berat untuk membayar gaji.

"Tapi kan semua sudah ada hitungannya berdasarkan dengan beban kerja. Namun jika memang bisa tenaga honorer ini untuk tidak ditambah karena memang pemerintah pusat sudah berencana akan menghapus, masa kita mau tambah," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto cek kualitas ikan di Pulau Pasaran