• Jumat, 11 Juli 2025

Yusdianto: Peredaran Senpi Ilegal di Mesuji Harus Diberantas

Kamis, 17 Februari 2022 - 22.01 WIB
214

Pengamat Hukum dari Universitas Lampung, Yusdianto. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait maraknya peredaran Senjata Api (Senpi) rakitan ilegal di Kabupaten Mesuji dari OKI Sumatera Selatan, Yusdianto selaku Pengamat Hukum menilai jika hal itu harus diberantas sedini mungkin dari hulu ke hilir.

Terkait Mabes Polri menyebut jika Kabupaten Mesuji rentan jadi pintu masuk Senpi rakitan dari OKI Sumsel, Yusdianto berharap kepada pihak TNI dan Polri untuk memberantas sampai ke akar-akarnya.

"Peredaran ini kan jelas akan mendorong kriminalitas di masing-masing daerah. Perlu ada upaya dari pihak kepolisian menghimbau kepada pihak-pihak manapun yang masih menggunakan, membuat atau pun memproduksi Senpi rakitan," kata Yusdianto, saat dihubungi kupastuntas.co, via WhatsApp, Kamis (17/2/2022).

Baca juga : Mabes Polri Sebut Mesuji Rentan Jadi Pintu Masuk Senpi Rakitan dari Sumsel

Yusdianto menerangkan, kepemilikan Senpi ilegal ini kan suatu masalah dari waktu ke waktu dan terus berlangsung, apalagi di beberapa daerah yang dianggap rawan seperti Mesuji.

"Apalagi di daerah-daerah rawan seperti Mesuji peredarannya masih banyak, untuk itu harus ada upaya preventif dan represif dari aparat kepolisian," ucapnya.

Karena kalau dilihat dari UU Darurat 12 Tahun 1951 lanjutnya, itu jelas dikatakan barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menguasai, membawa, pergunakan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, itu dapat dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Kita berharap kepada aparat TNI, Polri untuk secara terus-menerus menghimbau masyarakat khususnya di daerah rawan. Sedini mungkin upaya pemberatasan ini harus dilakukan dari hulu sampai hilirnya," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : SELUNDUPKAN KULIT HARIMAU, PRIA JABAR DIDENDA RATUSAN JUTA