• Jumat, 11 Juli 2025

Antisipasi Omicron, Dishub Lampung Perketat Simpul Transportasi

Jumat, 18 Februari 2022 - 15.32 WIB
157

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, saat dimintai keterangan, Jum'at (18/2/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung memperketat simpul transportasi baik udara, laut dan darat guna mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

"Untuk simpul transportasi seperti bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun ini terus kita lakukan pengetatan guna mengantisipasi kasus Omicron yang terus meningkat," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, saat dimintai keterangan, Jum'at (18/2/2022).

Bambang melanjutkan, pengetatan yang dilakukan yaitu melakukan pengecekan kepada setiap penumpang yang datang dan diminta untuk menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 serta sertifikat vaksin.

"Petugas yang berjaga di simpul transportasi harus proaktif untuk melakukan pengecekan penumpang yang datang karena kita tidak tahu apakah semua sehat atau tidak," ujarnya.

Selain itu, simpul transportasi juga diminta untuk mengefektifkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sehingga mempermudah petugas dalam melakukan pengecekan.

"PeduliLindungi juga harus diefektifkan sehingga petugas lebih mudah karena semua sudah terintegrasi, seperti di bandara ini penggunaannya sudah maksimal," kata Bambang.

Bambang mengungkapkan, untuk rencana penyekatan di simpul pintu masuk, pihaknya belum menerima arahan secara langsung dari Kementerian Perhubungan.

"Untuk penyekatan sendiri sampai saat ini belum ada arahan dari kementerian. Sekarang hanya di simpul transportasi dulu, tapi kalau daerah mau melakukan juga tidak apa-apa seperti yang dilakukan Kota Bandar Lampung. Jadi dikembalikan ke daerah," tutupnya. (*)



Editor :