Wanita Paruh Baya Warga Panjang Ditemukan Meninggal di Ruko Kosong
Saksi saat dimintai keterangan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang wanita paruh baya ditemukan meninggal di ruko kosong, Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar lampung pada Jumat (18/2/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Korban bernama Yulianti (53) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang.
Saksi, Nuryaman mengatakan, pada pukul 14.30 WIB, dirinya sempat bertemu dan berbincang dengan korban, juga sempat membantu korban ketika terjatuh di pinggir jalan ruko kosong.
"Saya langsung mendekati dan membantu untuk mengangkat wanita tersebut bersama beberapa orang lainnya dan langsung menanyakan kondisinya , saya juga sempat memberikan air minum," kata saksi, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2022).
Korban juga sempat mengeluhkan sakit liver dari lama. Lalu sekira pukul 20.00 WIB saat dirinya kembali melintas di Jalan Laksamana Malahayati, dirinya melihat ada kerumunan.
"Saat saya mendekat, ternyata almarhumah sudah tidak sadarkan diri dalam kondisi badan sudah dingin, dan langsung diangkat bersama beberapa orang ke atas becak untuk dibawa ke rumah sakit, setelah dicek korban dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan fakta yang didapat di lapangan, korban diduga meninggal karena penyakitnya.
"Korban sempat mengeluhkan sakit dan sudah menginap di ruko kosong itu tiga hari," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (19/2/2022) siang.
Adit menjelaskan, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. "Saat kejadian, korban langsung dibawa ke RS. Abdoel Moeloek" ujarnya.
Sementara pihak keluarga yang meninggal tidak mau dilakukan otopsi. "Ada surat penolakan otopsi dari pihak keluarga karena mau langsung dikebumikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Jumat, 03 Juli 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026








