• Rabu, 16 Juli 2025

Kejati Lampung: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bakal Diaudit BPK

Minggu, 20 Februari 2022 - 21.34 WIB
193

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejauh ini proses kasus dana hibah KONI masih diaudit oleh internal dan dalam waktu dekat Kejati Lampung akan mengajukan audit terkait perhitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020 ke BPK dan BPKP Lampung.

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan untuk penetapan tersangka masih pendalaman karena bukti-bukti masih belum cukup.

"Masih tahap pemeriksaan saksi-saksi bahkan ada saksi yang sampai tiga kali diperiksa. Nanti ketika sampai ditahap penetapan tersangka tentu akan kita sampaikan," katanya saat dihubungi via telepon, Minggu (20/2/2022).

Made menambahkan dalam waktu dekat akan mengajukan audit terkait perhitungan kerugian negara. 

"Audit mungkin dalam waktu dekat akan kita ajukan, yang jelas kita juga punya auditor ya, itu internal dulu," ujarnya. 

Made menerangkan mungkin nanti pihaknya akan combine dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung. 

"Nanti kita ajukan perhitungan kerugiannya, mungkin dalam waktu dekat ya," ucapnya. 

Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, sejauh ini Tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung sudah memeriksa sekitar 32 saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020. Saksi-saksi yang diperiksa itu yakni dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan juga pihak swasta. (*)

Video KUPAS TV : INDOMART GUNAKAN SISTEM KUPON, CALON PEMBELI MINYAK GORENG KECEWA