Pengamat: Polisi Harus Ungkap Kebenaran Dugaan Pelecehan Terhadap Mahasiswi di Diskotik

Akademisi dan juga Pengamat Hukum Universitas Lampung, Budiono. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akademisi Hukum Universitas Lampung Budiono buka suara terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum anggota DPRD Lampung FS terhadap seorang mahasiswi dengan inisial FA.
Budiono menyesalkan dan merasa prihatin apabila benar terjadi pelecehan yang dilakukan oleh anggota DPRD yang seharusnya memberikan contoh baik.
Ia mengibaratkan kasus yang menimpa FA tersebut mirip dengan kasus Ratna Sarumpaet yang pernah membuat geger publik nasional pada Oktober 2018 silam. Pada kasus tersebut Ratna mengaku dianiaya dan dikeroyok hingga wajahnya lebam. Namun ternyata ia berbohong karena habis operasi plastik.
"Menurut saya kasus ini harus diclearkan karena sudah membuat heboh publik seperti kasus Ratna Sarumpaet. Makanya pihak pihak yang yang merasa dirugikan khususnya media yang dipakai jumpa pers harus melakukan upaya hukum melapor ke polisi," kata Budiono, saat diminta tanggapan, Minggu (20/2/2022).
Baca juga : Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan di Diskotik Akhirnya Minta Maaf
Ia juga mengaku heran dengan nama pejabat yang disebut oleh FA telah melakukan pelecehan, hanya melakukan klarifikasi dan tidak ada upaya hukum.
"Seharusnya jika pejabat itu dirugikan dengan tuduhan perempuan itu dan pemberitaan media, dia melapor, bukan diam sehingga semuanya terang dan tidak menimbulkan tanda tanya publik jangan-jangan kasus ini benar-benar terjadi," tegasnya.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Lampung Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswi di Diskotik
Budiono meminta polisi untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran peristiwa ini. Karena hingga saat ini publik dibuat bingung dengan dua pengakuan FA yang saling bertolak belakang.
"Pertama, FA mengaku dilecehakan langsung menunjuk pelaku dan profesinya. Beberapa hari kemudian ada klarifikasi FA menyatakan ralat terhadap pelecehan seksual yang terjadi padanya. Makanya ini harus diclearkan, polisi harus bertindak dan penegakan hukum tidak boleh pandang bulu," tutupnya.
Sebelumnya, FA yang seorang mahasiswi mengaku dilecehkan oleh oknum anggota DPRD Lampung (FS), sedangkan teman prianya melaporkan pemukulan yang dilakukan oleh ajudan FS ke Polresta Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : PERDAGANGAN MANUSIA DIGAGALKAN
Berita Lainnya
-
Account Officer Bank Pemerintah di Teluk Betung Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit, Rugikan Negara Rp2 Miliar
Selasa, 16 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gagas Program Teknologi Digital Smart Cow Farming untuk Pemberdayaan Peternak
Selasa, 16 September 2025 -
Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Transformasi Menuju Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Selasa, 16 September 2025