Disperindag Pringsewu Ajukan 22.066 Liter Minyak Untuk Operasi Pasar Murah
Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Pringsewu - Sebanyak 22.066 liter minyak goreng diajukan untuk operasi pasar
murah di Kabupaten Pringsewu. Hal tersebut dikatakan oleh Reka selaku Kepala
Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM,
Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pringsewu.
"Untuk
operasi pasar murah kami telah mengajukan sebesar 22.066 liter minyak kepada
pihak distributor yaitu PT. Tunas Baru Lampung," Ujar Reka saat
dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (21/2/22).
Reka
menyampaikan bahwa dari total jumlah minyak yang diajukan, terdapat kemungkinan
tidak semuanya dapat direalisasikan mengingat kabupaten lain yang telah
menggelar operasi pasar murah hanya mendapat pasokan minyak sekitar 3.000
liter.
"Kalau
dilihat dari kabupaten lain yang telah menggelar operasi pasar rata-rata mereka
mendapat stok minyak goreng sebanyak 3.000 liter," Ujarnya.
Dirinya
melanjutkan, jika pihak pemerintah kabupaten telah menyurati PT. Tunas Baru
Lampung untuk menyediakan minyak goreng untuk operasi pasar murah di bumi
jejama secancanan.
"Kami
telah menyurati pihak terkait dan sedang menunggu jawaban atau surat balasan
dari pihak PT Tunas Baru Lampung selaku penyedia minyak goreng. Oleh karena
itu, kami masih belum bisa menentukan kapan kegiatan ini dilakukan,"
Lanjutnya.
Sementara
menunggu balasan dari pihak distributor minyak, saat ini pihak Disperindag juga
tengah membahas terkait operasi pasar murah yang direncanakan akan diadakan di Pringsewu.
"Nantinya kita akan menggelar operasi pasar murah ini dengan melihat kondisi di lapangan, kalau memang masih susah didapat maka kita akan ajukan lagi. Dan kita juga melihat stok minyak yang didapat dari pihak distributor nya," Jelasnya.
Reka
juga berharap bahwa masalah minyak goreng dapat segera berakhir dan bisa
kembali aman seperti sedia kala.
"Kita berharap masalah ini bisa cepat selesai agar masyarakat bisa mendapatkan minyak dengan normal lagi," harapnya. (*)
Video KUPAS TV : LECEHKAN STAFF DESA, KADES DIANCAM 2 TAHUN PENJARA
Berita Lainnya
-
Pemasangan Meteran Listrik Bersubsidi di Pringsewu Tidak Tepat Sasaran, Diduga Ada Praktik Jual Beli
Minggu, 08 Maret 2026 -
Ruang Rawat Inap Penuh, Pasien RS Mitra Husada Pringsewu Terpaksa Dirawat di IGD
Jumat, 06 Maret 2026 -
Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Jumat, 27 Februari 2026 -
Balap Liar di Sukoharjo Pringsewu, Polisi Amankan 30 Remaja dan 17 Sepeda Motor
Kamis, 26 Februari 2026









