Pemkab Lambar Tetapkan Pilratin sebagai Hari Libur Serentak

Kepala Bidang Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, Ruspel Gultom saat dimintai keterangan, Senin (21/2/2022). Foto : Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menetapkan Rabu
(23/2/2022) sebagai hari libur serentak, berkenaan dilaksanakannya
Pemilihan Peratin (Pilratin) atau pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I tahun 2022.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) No : 061/19/09 2022, tentang penetapan hari libur pemilihan peratin serentak Se-Kabupaten Lampung Barat tahun 2022.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, Syaekhudin melalui Kepala Bidang
Pemerintahan Pekon, Ruspel Gultom mengatakan, hal tersebut juga sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri No 112 tahun 2014
tentang pemilihan kepala desa.
"Pasal
32 ayat 2 yang menyatakan hari dan tanggal pemungutan suara sebagaimana dimaksud
ayat 1 ditetapkan oleh Bupati dan Walikota," ujarnya, Senin (21/2/2022).
Selain itu
juga peraturan daerah Lampung Barat No 4 Tahun 2015 tentang pemerintahan pekon
pasal 76 ayat 2 menyatakan bahwa hari dan tanggal pemungutan suara sebagaimana
dimaksud ayat 1 dilaksanakan pada hari libur atau hari kerja yang diliburkan.
"Sehingga
pada Rabu (23/2/2022), semua kegiatan dinas dan lainnya diliburkan dalam rangka
pelaksanaan demokrasi tingkat pekon tersebut," katanya.
Dan bagi
perangkat daerah yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat agar
melakukan pelayanan dengan sistem piket dan menetapkan dengan keputusan kepala
perangkat daerah masing-masing.
Diketahui, pada gelaran Pilratin gelombang pertama tahun 2022
tersebut di ikuti sebanyak 196 calon dari 60 pekon berasal dari berbagai
kalangan mulai dari PNS, TNI, bahkan mantan anggota dewan.
"Kita tentu
berharap pada pelaksanaan Pilratin serentak bisa dilakukan dengan sportif, damai dan sesuai dengan harapan kita bersama,"
pungkasnya (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
Kelangkaan LPG 3 Kg di Lampung Barat: Warga Antre Berjam-jam, PNS Ikut Berebut
Selasa, 15 Juli 2025 -
Proyek Drainase Jalan Provinsi Gagal Total, DPRD Lambar Desak Investigasi dan Transparansi
Selasa, 15 Juli 2025 -
Kualitas Proyek Tambal Sulam Milik PT Subanus di Lambar Dikerjakan Saat Hujan Dikeluhkan Warga
Senin, 14 Juli 2025 -
Bupati Lampung Barat Sidak MPP, Soroti Sampah dan Tekankan Pelayanan Ramah Masyarakat
Senin, 14 Juli 2025