SPP SMAN 9 Balam Dikeluhkan, Wali Murid Dipersilahkan Bayar Semampunya

Wakil Kepala Bidang Humas SMAN 9, Supeno, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wali murid SMAN 9 Bandar Lampung mengeluhkan adanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga tahun dan harus membayar Rp12,6 juta, dimana perbulan SPP di sekolah tersebut sebesar Rp 350 ribu.
Mila Solehana, salah satu wali murid SMAN 9 Bandar Lampung berharap sekolah dapat memberikan keringanan karena pemasukan dirinya perbulan hanya Rp750 ribu.
Sedangkan dirinya harus membanyar uang SPP sang anak dalam satu tahunnya sebesar Rp 4,2 juta, sebab itu dirinya mengajukan keringanan.
"Totalnya Rp4,2 juta harus bayar, tapi saya cuma bisa bayar Rp800 ribu. Itu saja hasil bekerja serabutan, karena suami sudah tidak ada," ujarnya, Senin (21/2/2022).
Wakil Kepala Bidang Humas SMAN 9 Bandar Lampung, Supeno mengatakan, SMAN 9 siap memberikan keringanan pada wali murid yang memenuhi syarat untuk bayar semampunya.
"Kita dengan tangan terbuka tidak mengenal siapapun, jika ada orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi untuk membayar tunggakan, ya maka kami memberikan solusi dengan mempersilahkan bayar semampunya," ujar Supeno, saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, sejauh ini dari efek pandemi Covid-19 yang mengajukan keringanan sudah lumayan banyak, karena dari 1189 siswa yang ada di SMAN 9, 15 persennya itu merupakan afirmasi.
"Yang mengajukan keringanan kurang lebih ada 200 anak. Bahkan ada yang dibebankan, namun bersyarat, kami lihat betul dengan seksama kondisinya, karena Covid-19 ini berdampak betul dengan perekonomian," kata dia.
Supeno mengungkapkan, sebelumnya juga ada wali murid yang keberatan atas SPP selama tiga tahun dengan total Rp12,6 juta tersebut. Dimana hal tersebut merupakan syarat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan syarat kelulusan dengan membayar SPP hingga Juli 2022.
"Itu tidak benar, itu hanya oknum orang tua yang mengatakan seperti itu. Pada Kamis, orang tua tersebut datang untuk menanyakan masalah putranya di sekolah, dia memang tiga tahun belum pernah bayar sama sekali. sehingga terdatanya Rp12,8 juta," ucap Supeno.
Supeno juga menjelaskan, bahwa beliau meminta keringanan dari sekolah, maka sekolah memberikan keringanan sesuai harapan orang tua yaitu sebesar 50 persen.
"Dengan keringanan 50 persen itu berarti hanya membayar Rp6,4 juta, dan itu baru dibayarkan Rp 2 juta," ujarnya.
Ia menyampaikan, terkait dengan ujian, pihak sekolah melarang jika belum bayar SPP, kalau dilihat dari segi tanggungjawab, orang tua tersebut baru kemarin datang, dimana seharusnya wali murid datang waktu kelas 10 dan 11.
"Karena disini kita bicara Pergub No 61 tahun 2020, Nah disitu kita ada kesepakatan yang harus dijalankan oleh kedua belah pihak, yaitu antara sekolah dan wali murid," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA
Berita Lainnya
-
Marak Calo, PT KAI Tegaskan Proses Rekrutmen Tanpa Perantara dan Biaya
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pembunuh Penjaga Rumah Thomas Rizka Diobservasi di RSJ
Jumat, 09 Mei 2025 -
Calon Jemaah Haji Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Jumat, 09 Mei 2025 -
Berikut Jadwal Pendaftaran SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025-2026 di Lampung
Jumat, 09 Mei 2025