Dicopot Sebagai Kasatpol PP Kota Balam, Suhardi Syamsi: Saya Tidak Tahu Alasannya Apa
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi
dicopot dari jabatannya, posisinya akan
digantikan oleh Plt Antoni Irawan yang saat ini masih menjabat sebagai Camat
Kedamaian.
Kabar tersebut dibenarkan oleh
Suhardi Syamsi sendiri yang menurutnya pencopotan dirinya dilakukan dengan
tiba-tiba.
"Dalam Surat Keputusan (SK) nya
per tanggal 21 kemarin, tapi diserahkannya baru hari ini," ujarnya, saat
dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (22/2/2022).
Lanjutnya, Ia saat ini bertugas
sebagai staff di Dinas Olah Raga (Dispora) Kota Bandar Lampung.
"Saya dipindah tugaskan sebagai
staff di Dispora. Ya seperti pegawai baru masuk lah," ungkapnya.
Oleh karena tidak lagi menjabat
sebagai Kasatpol PP, dirinya telah membereskan barang-barang atau berkas
dokumen dari meja kerjanya.
"Saya baru pulang dari kantor
Pol PP untuk mengambil barang-barang saya," kata dia.
Menurutnya, alasan pencopotannya
sendiri Ia tak mengetahui secara jelas, karena hal itu merupakan kewenangan
dari Walikota Eva Dwiana.
"Alasannya itu harus
dipertanyakan ke Walikota, karena dia yang paling tahu. Karena saya justru
tidak tahu alasannya kenapa," ungkap Suhardi.
Suhardi juga menyampaikan, yang menggantikan posisi jabatan sebagai Kasatpol PP tersebut adalah Plt Camat Kedamaian Antoni Irawan. (*)
Video KUPAS TV : INDOMART GUNAKAN SISTEM KUPON, CALON PEMBELI MINYAK GORENG KECEWA
Berita Lainnya
-
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Jumat, 03 Juli 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026








