Lampung Selatan Kembali Gelar PTM Terbatas

Sekretaris Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamsel Badruzzaman, saat dimintai keterangan, Selasa (22/02/2022). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas terhitung 23 Februari 2022.
Sekretaris Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamsel Badruzzaman mengatakan, pemberlakuan PTM Terbatas itu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Nomor : 045.2/0702/V.01 2022 tentang PTM dimasa pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Lampung.
"Artinya dengan ada SE Gubernur, besok kita sudah bisa mengelar PTM terbatas," kata Badruzzaman, saat dimintai keterangan, Selasa (22/02/2022).
PTM Terbatas tersebut dilaksanakan dengan jumlah peserta didik dibatasi maksimal sebanyak 50 persen dari ruangan kelas. "Itu sesuai dengan status kita PPKM level 2," ujarnya.
Badruzzaman melanjutkan, Bupati Lamsel Nanang Ermanto juga akan segera membuat surat edaran sebagai tindak-lanjut atas adanya Surat Edaran Gubernur Lampung itu.
"Segera kita buat surat edarannya, dan yang pasti sudah boleh PTM tapi terbatas," jelasnya.
Dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung itu, tertulis bahwa orangtua atau wali murid diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sementara berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022, Kabupaten Lamsel menyandang status PPKM Level 2 bersama dengan 5 Kabupaten/Kota di Lampung lainnya yakni Tulang Bawang, Tanggamus, Mesuji, Pesisir Barat dan Kota Metro. (*)
Video KUPAS TV : ALFAMART SEMBUNYIKAN MINYAK GORENG DI BAWAH MEJA KASIR
Berita Lainnya
-
Gema Sportivitas Pelajar Guncang Kalianda: Kejuaraan Pelajar Lamsel 2025 Resmi Dimulai
Kamis, 18 September 2025 -
12 Tahun Tak Bawa Perubahan, Kepsek SDN 2 Talang Jawa dan Guru ‘Hantu’ Diminta Mundur
Rabu, 17 September 2025 -
Jasad Nelayan di Perairan Lamsel Ternyata Korban Kecelakaan Ditabrak Kapal Tongkang
Rabu, 17 September 2025 -
Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Plastik Merah di Perkebunan Karet Jati Agung
Selasa, 16 September 2025