Puluhan Randis Pemkab Lambar Diperiksa BPK

Tampak beberapa randis milik pemkab Lambar saat diperiksa BPK Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat -
Sebanyak puluhan kendaraan Dinas (Randis) di lingkungan pemerintah kabupaten
Lampung Barat di periksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan
Daerah (BPKD) Lampung Barat Okmal melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang
Milik Daerah, Nerpi Juarsa mengatakan pemeriksaan tersebut dalam rangka
pengecekan fisik kendaraan.
Nerpi mengatakan setidaknya ada 61
kendaraan dinas yang di periksa oleh BPK hari ini dari ratusan total
keseluruhan kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
"Rincian nya sebanyak 16
kendaraan roda dua hingga roda enam milik sekretariat daerah dan satu randis
pengadaan milik dinas P2KBP3A,"ujarnya, Selasa (22/2/2022).
Kemudian kendaraan dinas milik dinas
sosial sebanyak 9 kendaraan roda dua bagi petugas program keluarga harapan (PKH),
kendaraan roda dua milik dinkes sebanyak 21 unit, dan 15 unit bentor milik
dispersip.
Dijelaskannya, pemeriksaan oleh BPK
tersebut merupakan kegiatan rutin yang di lakukan untuk memastikan randis yang
dimiliki Pemkab diperuntukan sebagaimana mestinya.
"Serta audit belanja laporan
keuangan pengadaan randis di lingkup pemkab tersebut itu untuk memastikan
akurasi belanja serta realisasi terhadap randis baik sisi perawatan hingga yang
lainnya," ungkapnya.
Nerpi menjelaskan dalam pemeriksaan
tersebut, pengecekan yang di lakukan BPK berupa pengecekan fisik seperti
kondisi roda, aki, serta lain nya untuk memastikan perawatan bagi kendaraan
dinas tersebut khususnya bagi randis milik Setdakab.
Terkait hasil pemeriksaan pihaknya
belum bisa memastikan, sebab itu merupakan merupakan hak prerogratif BPK.
Pemeriksaan tersebut juga akan kembali di lanjutkan pada Kamis mendatang
sehingga hasil nya belum bisa di ketahui.
"Kita belum bisa memastikan hasil dari pemeriksaan tersebut, sebab hasil audit biasanya baru bisa di lihat setelah H-5 sebelum exit, dan apabila ada hasil temuan akan langsung di teruskan ke OPD terkait," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : INDOMART GUNAKAN SISTEM KUPON, CALON PEMBELI MINYAK GORENG KECEWA
Berita Lainnya
-
Bupati Parosil Keluarkan Surat Edaran Larang PNS, TNI-Polri dan Warga Mampu Gunakan LPG 3 Kg
Rabu, 16 Juli 2025 -
Kerjakan Proyek 5 Miliar, Alamat Kantor CV Bukit Pesagi Diduga Fiktif
Rabu, 16 Juli 2025 -
Buntut Tambal Jalan Saat Hujan, BPJN Lampung Tegur PT JPN Anak Perusahaan PT Subanus
Rabu, 16 Juli 2025 -
Ketika Proyek Pembangunan Berakhir Jadi Ancaman, Oleh : Echa Wahyudi
Rabu, 16 Juli 2025