5 Warga Way Kanan dan 11 Warga Lampura Terjaring Razia BNNK
Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawati saat dimintai keterangan. Foto : Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan melakukan razia dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan sasaran tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.
Dalam razia tersebut petugas BNNK Way Kanan berhasil mengamankan 11 warga lampura dan 5 warga Way Kanan
Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawati mengatakan, minggu lalu telah melakukan razia di losmen Gundaling Lampung Utara dan beberapa lokasi warung yang ada di Waytuba Way Kanan.
"Jadi minggu kemarin kami melakukan razia di dua lokasi, Way Kanan dan Lampura. Dari razia di Way Kanan. terjaring 5 PSK sedangkan di Lampura, kita amankan 11 orang, dan 3 orang antaranya Ini masih pelajar bahkan di bawah umur,"ujarnya, Rabu (23/02/2022).
"Mereka tidak kami tangkap karena Ini memang tidak ada di ranah hukum, karena tidak ada barang bukti, karena hanya Penyalahgunaan saat dilakukan tes urin," ucapnya.
Dwi mengatakan, para warga yang terjaring razia tersebut sudah dititiptkan di yayasan untuk dilakukan pembinaan dan dirawat.
"Untuk Lampura sendiri kita dari BNNK Way Kanan akan memberi tau Pemkab agar menindak lanjuti kepada pemilik losmen agar memberikan sangsi karena telah melanggar menginjinkan anak dibawah umur untuk booking hotel,"tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
58 Koperasi Desa Terbentuk, Way Kanan Perkuat Fondasi Ekonomi Desa
Senin, 29 Desember 2025









