5 Warga Way Kanan dan 11 Warga Lampura Terjaring Razia BNNK

Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawati saat dimintai keterangan. Foto : Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan melakukan razia dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan sasaran tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.
Dalam razia tersebut petugas BNNK Way Kanan berhasil mengamankan 11 warga lampura dan 5 warga Way Kanan
Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawati mengatakan, minggu lalu telah melakukan razia di losmen Gundaling Lampung Utara dan beberapa lokasi warung yang ada di Waytuba Way Kanan.
"Jadi minggu kemarin kami melakukan razia di dua lokasi, Way Kanan dan Lampura. Dari razia di Way Kanan. terjaring 5 PSK sedangkan di Lampura, kita amankan 11 orang, dan 3 orang antaranya Ini masih pelajar bahkan di bawah umur,"ujarnya, Rabu (23/02/2022).
"Mereka tidak kami tangkap karena Ini memang tidak ada di ranah hukum, karena tidak ada barang bukti, karena hanya Penyalahgunaan saat dilakukan tes urin," ucapnya.
Dwi mengatakan, para warga yang terjaring razia tersebut sudah dititiptkan di yayasan untuk dilakukan pembinaan dan dirawat.
"Untuk Lampura sendiri kita dari BNNK Way Kanan akan memberi tau Pemkab agar menindak lanjuti kepada pemilik losmen agar memberikan sangsi karena telah melanggar menginjinkan anak dibawah umur untuk booking hotel,"tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025