Banyak Pelajar Terpapar Covid-19, Lamtim Perpanjang Pembelajaran Daring

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur, Marsan. Foto: Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kasus harian Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur terus meningkat, membuat Pembelajaran Daring atau Online di Kabupaten Lampung Timur diperpanjang di semua jenjang pendidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marsan. Ia mengatakan perpanjangan pembelajaran daring guna pencegahan penyebaran covid-19 yang akhir-akhir ini marak dan terus bertambah.
"Karena penyebaran covid-19 masih terus berlanjut, maka pemkab akan kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring untuk semua jenjang pendidikan,"ujarnya saat dimintai keterangan. Rabu, (23/02/2022).
Ia menyebutkan bahwa perpanjangan PTM Daring ini belum dapat dipastikan sampai kapan PTM Daring akan dilakukan.
"Pelaksanaan PTM Daring tersebut belum dapat dipastikan sampai kapan, namun kita masih menunggu surat edaran/instruksi dari Bupati Lampung Timur,"sebutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa guru dan tenaga pendidikan tetap menjalankan tugasnya.
"50 persen bekerja di sekolah, 50 persen bekerja dari rumah. Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sekolah,"jelasnya.
Lanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa perpanjangan PTM Daring ini dikarenakan kasus harian Covid-19 meningkat bukan dari masyarakat saja tetapi juga dari pelajar, mahasiswa, guru serta tenaga pendidikan.
"Hingga kemarin (22/02) tercatat sudah mencapai 63 pelajar yang terpapar Covid-19, hari ini bertambah 4 pelajar yang terpapar Covid-19,"pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ALFAMART SEMBUNYIKAN MINYAK GORENG DI BAWAH MEJA KASIR
Berita Lainnya
-
Dana Belum Cair, MBG di SD Baitul Muslim Lampung Timur Disetop
Kamis, 18 September 2025 -
Gelapkan Uang Operasional, Sopir Ekspedisi Diringkus Polsek Way Jepara Lampung Timur
Selasa, 16 September 2025 -
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025