Pemkab Lamsel Data Seluruh Perusahaan Tambang Batu
Salah satu tambang batu yang ada di Lamsel. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mulai
lakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan tambang batu yang tersebar di
daerah setempat.
Pendataan
itu dilakukan oleh Bagian Sumber Daya Alam (SDA) lantaran hingga saat ini belum
memiliki data pasti jumlah perusahaan tambang batu yang beroperasi.
Selama
ini, Pemkab Lamsel hanya memiliki data perusahaan tambang batu dari izin usaha
pertambangan (IUP) milik Dinas ESDM Provinsi Lampung.
Dari
data yang diterima, sebanyak 60 perusahaan tambang batu tercatat beroperasi di
Kabupaten Lamsel hingga tahun 2021.
Kepala
Bagian SDA, Setiawansyah mengatakan, pendataan itu dilakukan dengan cara
meminta langsung kepada 17 camat untuk melakukan pendataan di wilayah
masing-masing.
Dia
mengatakan, pihaknya meminta supaya para camat dapat mengumpulkan data
perusahaan tambang itu dalam waktu 2 minggu.
"Dalam
rapat, kita berikan form agar diisi oleh pihak kecamatan. Kita berikan tenggang
waktu selama 2 minggu, dan diserahkan ke kami. Ini dilakukan agar kita
mempunyai data riil perusahaan batu dan potensinya," kata Setiawansyah,
Rabu (23/02/2022).
Dia
menegaskan, pihak Kecamatan pun diminta untuk melaporkan terkait dampak-dampak
atas adanya aktivitas perusahaan tambang batu yang dirasakan masyarakat.
"Jadi tolong juga, dilaporkan hal-hal yang menjadi dampak yang dapat merugikan masyarakat," tuturnya.
Dia
menjelaskan, dampak yang ada itu nantinya akan dicarikan solusi supaya tidak
lagi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
"Supaya
dapat dicarikan solusi apabila muncul persoalan. Sehingga tidak sampai
menimbulkan aksi unjuk rasa dari masyarakat," ucapnya.
Dia
pun memastikan Bagian SDA Pemkab Lamsel pun akan turun langsung untuk memantau
proses pendataan itu. Sebab, katanya, terdapat informasi bahwa ada perusahaan
yang telah mengantongi izin namun belum beroperasi.
"Memang, kebijakan soal pertambangan batu itu dari pusat, tapi tanggungjawab dan pendataan itu, kita. Karena potensi itu ada di wilayah kita," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : ALFAMART SEMBUNYIKAN MINYAK GORENG DI BAWAH MEJA KASIR
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








