Walikota Eva Sebut Kasat Pol PP Dicopot Karena Kesalahan Berkali-kali
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan, Rabu (23/2/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengklaim, pencopotan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Suhardi Syamsi dari jabatannya, karena telah melakukan kesalahan berkali-kali.
"Iya ada kesalahan, yang tidak perlu disampaikan, kan nggak mungkin kalau nggak ada salah kita berhentikan, kan gak mungkin," ujar Bunda Eva, saat dimintai keterangan, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, keputusan pencopotan itu juga diambil dengan pertimbangan yang matang, tidak asal memberhentikan dengan tiba-tiba.
Baca juga : Dicopot Sebagai Kasatpol PP Kota Balam, Suhardi Syamsi: Saya Tidak Tahu Alasannya Apa
"Bunda selalu ambil segala sesuatunya berkali-kali. Walaupun ini terjadi bunda masih maafkan, dan bunda bukan orang yang langsung gitu. Iya kesalahan berkali-kali," ungkapnya.
Saat ini jabatan Kasat Pol PP untuk sementara digantikan Plt Antoni Irawan, yang saat ini juga masih menjabat sebagai Camat Kedamaian.
Sementara, Suhardi Syamsi saat ini bertugas sebagai staf di Dinas Olah Raga (Dispora) Kota Bandar Lampung.
"Saya dipindahkan tugas sebagai staf di Dispora. Seperti pegawai baru masuk lah," kata Suhardi, saat dihubungi kupastuntas.co. (*)
Video KUPAS TV : LECEHKAN STAFF DESA, KADES DIANCAM 2 TAHUN PENJARA
Berita Lainnya
-
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026 -
Plang Larangan Parkir BPJN di Jalinsum Lampung Rusak, Truk Bandel Masih Kuasai Bahu Jalan
Jumat, 03 Juli 2026








