Walikota Eva Sebut Kasat Pol PP Dicopot Karena Kesalahan Berkali-kali
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan, Rabu (23/2/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengklaim, pencopotan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Suhardi Syamsi dari jabatannya, karena telah melakukan kesalahan berkali-kali.
"Iya ada kesalahan, yang tidak perlu disampaikan, kan nggak mungkin kalau nggak ada salah kita berhentikan, kan gak mungkin," ujar Bunda Eva, saat dimintai keterangan, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, keputusan pencopotan itu juga diambil dengan pertimbangan yang matang, tidak asal memberhentikan dengan tiba-tiba.
Baca juga : Dicopot Sebagai Kasatpol PP Kota Balam, Suhardi Syamsi: Saya Tidak Tahu Alasannya Apa
"Bunda selalu ambil segala sesuatunya berkali-kali. Walaupun ini terjadi bunda masih maafkan, dan bunda bukan orang yang langsung gitu. Iya kesalahan berkali-kali," ungkapnya.
Saat ini jabatan Kasat Pol PP untuk sementara digantikan Plt Antoni Irawan, yang saat ini juga masih menjabat sebagai Camat Kedamaian.
Sementara, Suhardi Syamsi saat ini bertugas sebagai staf di Dinas Olah Raga (Dispora) Kota Bandar Lampung.
"Saya dipindahkan tugas sebagai staf di Dispora. Seperti pegawai baru masuk lah," kata Suhardi, saat dihubungi kupastuntas.co. (*)
Video KUPAS TV : LECEHKAN STAFF DESA, KADES DIANCAM 2 TAHUN PENJARA
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








