Mendag Pastikan Perusahaan Tak Bisa Ekspor Jika Kebutuhan Lokal Tak Terpenuhi
Kamis, 24 Februari 2022 - 09.23 WIB
84

Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, didampingi Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni meninjau harga minyak goreng di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung, Kamis (24/2/2022). Foto : Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi, memastikan jika eksportir tidak akan bisa melakukan ekspor crude palm oil (CPO) jika kebutuhan lokal belum dapat terpenuhi.
Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dan meninjau harga minyak goreng di Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung, Kamis (24/2/2022).
"Eksportir yang tidak memberikan CPO 20 persen dengan ketentuan harga yang telah ditentukan Rp9.300 per kilogram, maka perusahaan tidak bisa ekspor. Saya jamin itu," tegasnya.
Ia melanjutkan, kedatangannya ke Lampung kali ini akan menggelar diskusi bersama dengan Gubernur Arinal serta kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan guna memastikan minyak goreng terdistribusi dengan lancar dipasaran.
"Sekarang saya sedang memastikan distribusi ini kilat sampai di pasar supaya bisa jalan dan bisa memenuhi kebutuhan di Lampung. Bukan hanya di Bandar Lampung saja tapi semua kabupaten/kota. Dan memastikan Lampung segera normal," terangnya.
Ia juga mengungkapkan jika pihaknya akan memasukkan CPO kepada produsen minyak goreng di Lampung yang tidak memiliki kebun sawit sehingga kebutuhan 600 ribu liter per hari dapat terpenuhi.
"Kebutuhan untuk seluruh Lampung itu 600 ribu liter per hari, ini bukan jumlah yang besar. Kalau produksi per bulannya saja 18 juta liter per bulan, ini jumlah tidak besar. Saya akan selesai kan masalah nya pagi ini supaya Lampung bisa normal," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PERDAGANGAN MANUSIA DIGAGALKAN
Berita Lainnya
-
Atlet Taekwondo Universitas Teknokrat Indonesia Raih Dua Emas di POM Prov Lampung 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 -
UIN Lampung Sosialisasikan Instrumen AMI dan Mekanisme Automasi Akreditasi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025 -
188 Ribu Anak di Lampung Berpotensi Jadi Penerima Program Sekolah Rakyat
Jumat, 11 Juli 2025