Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit Imanuel, Seorang Korban Kecelakaan Bus di JTTS Meninggal Dunia
Tampak bagian depan bus rusak parah. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satu orang korban kecelakaan Bus SAN di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada Jumat (25/02/2022) sore, meninggal dunia.
Salah seorang korban akibat peristiwa kecelakaan Bus dengan nomor polisi BD 7036 CZ dengan kendaraan truk itu meninggal dunia ketika sudah berada di Rumah Sakit (RS) Imanuel Kota Bandar Lampung.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lamsel AKP Jonnifer Yolandra menjelaskan, korban yang meninggal dunia itu yakni Arya Okta Pratama (7) warga Provinsi Bengkulu.
"Korban mengalami luka berat dibagian kepala kemudian meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit," katanya.
Dia menjelaskan, korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu diantaranya Muslimin (39) warga Provinsi Bengkulu, Ahmad Munirudin (25) warga Provinsi Bengkulu.
Kemudian Erlika Damayanti (29) warga Provinsi Sumatera Selatan, Mifftahul Jannah (8) warga Provinsi bengkulu, Muhammad Al Fatih (1) warga Provinsi Bengkulu, Iskandar Muda (33) warga Provinsi Jawa Tengah, dan Mezi Aftoni (33) warga Provinsi Bengkulu.
"Supir kendaraan bus itu yakni Hengki Rinatoro (31) warga Provinsi Bengkulu. Sementara pengemudi kendaraan truk dengan nomor polisi BG 8765 UW yakni Ahmad Deni Fahrudin (25) warga Mesuji," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








