Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit Imanuel, Seorang Korban Kecelakaan Bus di JTTS Meninggal Dunia

Tampak bagian depan bus rusak parah. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satu orang korban kecelakaan Bus SAN di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada Jumat (25/02/2022) sore, meninggal dunia.
Salah seorang korban akibat peristiwa kecelakaan Bus dengan nomor polisi BD 7036 CZ dengan kendaraan truk itu meninggal dunia ketika sudah berada di Rumah Sakit (RS) Imanuel Kota Bandar Lampung.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lamsel AKP Jonnifer Yolandra menjelaskan, korban yang meninggal dunia itu yakni Arya Okta Pratama (7) warga Provinsi Bengkulu.
"Korban mengalami luka berat dibagian kepala kemudian meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit," katanya.
Dia menjelaskan, korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu diantaranya Muslimin (39) warga Provinsi Bengkulu, Ahmad Munirudin (25) warga Provinsi Bengkulu.
Kemudian Erlika Damayanti (29) warga Provinsi Sumatera Selatan, Mifftahul Jannah (8) warga Provinsi bengkulu, Muhammad Al Fatih (1) warga Provinsi Bengkulu, Iskandar Muda (33) warga Provinsi Jawa Tengah, dan Mezi Aftoni (33) warga Provinsi Bengkulu.
"Supir kendaraan bus itu yakni Hengki Rinatoro (31) warga Provinsi Bengkulu. Sementara pengemudi kendaraan truk dengan nomor polisi BG 8765 UW yakni Ahmad Deni Fahrudin (25) warga Mesuji," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bantuan Beras 20 Kg untuk 106.415 Keluarga di Lampung Selatan Dimulai Juli Ini
Rabu, 16 Juli 2025 -
Ketua DPRD dan Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dukung Ruislag SMPN 1 dan SMPN 2 Kalianda
Selasa, 15 Juli 2025 -
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025