Walikota Eva Beri Nama 'Bintang' ke Bayi Perempuan yang Ditemukan Warga

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat menjenguk bayi tersebut di RS. Dadi Tjokrodipo, Jumat (25/2/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, memberikan nama Bintang ke bayi perempuan yang ditemukan oleh warga, di semak-semak kebun singkong Jalan Pulau Nias, Gang Pubian Ujung, Sukabumi, Bandar Lampung, Kamis (24/2/2022), sekitar pukul 18.00 WIB.
"Bayi ini usianya satu hari, untuk sementara kita rawat di RSUD. A. Dadi Tjokrodipo dan bayi perempuan ini kita namakan Bintang, biar bisa memberikan kebahagiaan orang lain dan semuanya," ujar Eva Dwiana, saat menjenguk bayi tersebut di Rumah Sakit Dadi Tjokrodipo, Jumat (25/2/2022).
Lanjutnya, jika nanti ada yang mengaku sebagai ibu dari bayi merah tersebut, pihaknya juga akan menyerahkan ke pihak kepolisian terlebih dahulu.
"Karena kan ini sudah ditangani oleh polisi, tinggal nunggu prosesnya seperti apa. Mudah-mudahan ada jalan yang terbaik," jelasnya.
Menurutnya bayi malang tersebut saat ditemukan dalam kondisi baik, hanya saja ada bekas digigit semut di badannya.
"Mudah-mudahan dirawat oleh dokter-dokter yang luar biasa ini. Kita doakan supaya bisa cepat sehat dan baik," kata Eva.
Dengan terjadinya peristiwa tersebut, Eva menghimbau pada masyarakat kota Bandar Lampung, untuk menjaga anak-anak nya sebaik mungkin.
"Karena anak adalah titipan jadi harus dijaga. Kalau kita tidak mau hal seperti ini maka jangan melakukannya, karena rezeki kita juga karena anak-anak kita. Mudah-mudahan anak-anak kita menjadi soleh dan soleha," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN WARGA BERDESAKAN ANTRI JATAH MINYAK GORENG
Berita Lainnya
-
Luluskan 555 Sarjana, Itera Luncurkan Kurikulum Baru Berbasis AI dan Visi Global
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Atlet Taekwondo Universitas Teknokrat Indonesia Raih Dua Emas di POM Prov Lampung 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 -
UIN Lampung Sosialisasikan Instrumen AMI dan Mekanisme Automasi Akreditasi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025