Gasak Puluhan Juta, Dua Pelaku Curas di Lampura Diamankan Polisi
Salah satu pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dua dari empat orang komplotan pelaku perampokan (Curas) menggunakan sebo ala-ala ninja berhasil dibekuk pada Jumat (25/2/2022).
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama membenarkan telah menangkap dan mengamankan dua orang teduga pelaku masing-masing inisial RP (30) warga Dusun Taman Sari Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan KSR (40) warga Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara Kab Lampung Utara.
Kasat menjelaskan, kronologis kejadian dan modus operasi (MO) yang dilakukan, saat korban sedang duduk dalam ruko/ warung tiba tiba di datangi empat orang tak dikenal memakai sebo (penutup wajah) langsung masuk melalui pintu samping.
"Salah seorang pelaku lansung menodongkan senjata api ke arah isteri korban (an.Sanaah), satu orang menodong suami korban, satu orang bertugas menunggu pintu di belakang dan satu orang yang lain masuk kedalam kamar mengambil tas kresek dilemari berisi uang tunai Rp. 30 juta," tuturnya.
Kasat mengatakan, pelaku juga merampas handphone termasuk HP yang dipegang oleh korban dan barang barang lain dengan kerugian seluruhnya ditaksir Rp 50 Juta.
Kasat menjelaskan pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senpi sehingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Sementara dua orang pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran. Kini kedua terduga pelaku sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang di akukan pemeriksaan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Terima Tim Safari Ramadan Pemprov Lampung, Bupati Hamartoni Harapkan Lampung Utara Setara dan Makin Maju
Rabu, 04 Maret 2026 -
Tiga Motor Raib di Parkiran RS Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
3.590 Peserta Semarakkan Pawai Songsong Ramadhan 1447 H, Wujud Syiar dan Pembinaan Karakter Pelajar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026









