Terlibat Tawuran dan Rusak Kaca Mobil , Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Minggu, 27 Februari 2022 - 12.48 WIB
396
Kondisi kaca mobil yang pecah akibat dirusak warga yang terlibat tawuran. Foto : ist.
Kupastuntas.co , Bandar Lampung - 4 orang terlibat tawuran diamankan polisi dan sebabkan mobil pengendara yang melintas di Jalan Tamin, Tanjung Karang Barat, mengalami pecah kaca karena diserang pemuda yang hendak tawuran, Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan mendapatkan laporan bahwa ada sejumlah pemuda yang hendak tawuran dan memecahkan kaca mobil pengendara yang melintas.
"Iya benar, kami mendapat laporan bahwa ada sejumlah pemuda yang bawa celurit, parang, gir, dan berkumpul di tengah jalan," katanya saat dihubungi, Minggu (27/2/2022).
Suwandi menjelaskan mobil pengendara yang melintas dihadang dan kaca mobil dipecahkan menggunakan senjata yang dibawa para pemuda tersebut.
"Setelah kami menerima laporan, kami ke TKP dan mengamankan 4 anak dibawah umur, berikut senjata yang digunakan," ujarnya.
Suwandi menerangkan salah satu dari empat anak yang berhasil diamankan masih berstatus pelajar SMA berinisial NK (16).
"Kalau 3 lainnya sudah putus sekolah, AD (17), AF (15), dan GL (16)," tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 3 unit sepeda motor, 1 gir motor bertali panjang, 1 celurit, dan 1 parang.
Suwandi menambahkan pihaknya sudah menyerahkan keempat pemuda tersebut ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk dibina dan ditindaklanjuti.
"4 pemuda tersebut kini sudah di Polresta, diserahkan ke Satreskrim Polresta untuk ditindaklanjuti," tutupnya. (*)
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan mendapatkan laporan bahwa ada sejumlah pemuda yang hendak tawuran dan memecahkan kaca mobil pengendara yang melintas.
"Iya benar, kami mendapat laporan bahwa ada sejumlah pemuda yang bawa celurit, parang, gir, dan berkumpul di tengah jalan," katanya saat dihubungi, Minggu (27/2/2022).
Suwandi menjelaskan mobil pengendara yang melintas dihadang dan kaca mobil dipecahkan menggunakan senjata yang dibawa para pemuda tersebut.
"Setelah kami menerima laporan, kami ke TKP dan mengamankan 4 anak dibawah umur, berikut senjata yang digunakan," ujarnya.
Suwandi menerangkan salah satu dari empat anak yang berhasil diamankan masih berstatus pelajar SMA berinisial NK (16).
"Kalau 3 lainnya sudah putus sekolah, AD (17), AF (15), dan GL (16)," tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 3 unit sepeda motor, 1 gir motor bertali panjang, 1 celurit, dan 1 parang.
Suwandi menambahkan pihaknya sudah menyerahkan keempat pemuda tersebut ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk dibina dan ditindaklanjuti.
"4 pemuda tersebut kini sudah di Polresta, diserahkan ke Satreskrim Polresta untuk ditindaklanjuti," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
-
Rabu, 13 Mei 2026Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung








