Temuan Ladang Ganja 6,28 Hektare di Aceh Bermula Dari Rajabasa Lampung
Tim Satgas Siger Polda Lampung bersama Polda Aceh saat berhasil menemukan ladang ganja. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Satgas Siger Polda Lampung bersama Polda Aceh menemukan ladang ganja seluas 6,28 Hektare di Dusun Uteun, Desa Lhokdrien, Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (27/2/2022). Penemuan tersebut bermula dari pengembangan kasus yang diungkap Ditresnarkoba Polda Lampung.
Pengungkapan ini berawal pada 23 November 2021 ketika itu, personil DitRes Narkoba Polda Lampung berhasil mengamankan 5 Kg ganja di PO bus Putra Pelangi Rajabasa, Bandar Lampung.
Kemudian dilakukan control delivery terhadap paket ganja ke PO bus Putra Pelangi di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Jawa Barat dan petugas berhasil menangkap dua tersangka yakni PH dan DI sebagai pemilik paket ganja tersebut.
Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriyono mengungkapkan dari pengakuan kedua tersangka didapatkan informasi bahwa ganja tersebut berasal dari Aceh.
"Dari keterangan tersangka paket tersebut berasal dari Aceh. Didapat dari DPO berinisial MS di Banda Aceh," katanya saat dihubungi Senin (28/2/2022).
Berdasarkan temuan tersebut, Tim Satgas Siger Polda Lampung, mendapat informasi bahwa paket ganja tersebut berasal dari ladang ganja di Dusun Uteun, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Tim mengembangkan kasus itu ke Aceh dan sampai pada Minggu (27/2/ 2022).
Hasilnya, tim berhasil mengungkap 6,28 hektare kebun ganja yang ditanami 62.800 batang pohon ganja, dan berat total 40,3 ton.
Namun dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan tidak berhasil menemukan pemilik atau penjaga di area ladang ganja seluas hampir sekitar 6,28 Hektare.
Aris menambahkan saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Di sekitar lokasi tersebut juga di temukan penyemaian bibit siap tanam yg di perkirakan berumur 1 minggu, jumlah bibit siap tanam tersebut diperkirakan mencapai sekitar 20 ribuan batang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026 -
Muhammad Ali Desak Sanksi Lebih Berat kepada Anggota DPRD Indra Feriza yang Tidur Saat Paripurna
Jumat, 19 Juni 2026 -
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
155 Dosen Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
Jumat, 19 Juni 2026








