Tiga Tahun Tak Digelar, Umat Hindu Rindu Pawai Ogoh-ogoh

Umat Hindu melakukan periapan Melasti di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Way Lunik Provinsi Lampung, Senin (28/2/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Umat Hindu akan
melaksanakan Hari Raya Nyepi pada Kamis (3/3/2022) mendatang. Berbagai rangkaian proses peringatan hari raya tersebut telah dilaksanakan.
Seperti yang terlihat di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, yang berada di Jl. By Pass Soekarno Hatta, Way Lunik, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Senin (28/2/2022).
Namun, pada perayaan Nyepi tahun ini, umat Hindu masih harus menahan rindu dengan pawai Ogoh-ogoh. Lantaran pawai tersebut ditiadakan menjelang perayaan Nyepi, karena masih berada disituasi pandemi Covid-19.
Ketua pengelola Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana, Ketut Sudarma mengatakan, sudah tiga tahun selama pandemi covid-19 pawai Ogoh-ogoh sebagai simbol kejahatan yang akan ditampilkan jelang perayaan Nyepi ditiadakan.
"Untuk tidak memobilisasi umat dan tidak mengadakan keramaian, jadi ogoh-ogoh tidak dilakukan. Kalau umat sebenarnya sudah sangat kangen gelar pawai ogoh-ogoh, seperti sedia kala sebelum adanya Covid-19. Rasa nyaman, kemana enak. Kita merayakan penyepian dengan senang gembira," ujar Ketut Sudarma, saat ditemui di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana.
Lanjutnya, seharusnya sebelum perayaan penyepian ogoh-ogoh dilakukan di perepatan agung. Yang mana itu melibatkan banyak umat, bahkan umat dari daerah ikut datang. Karena jelasnya, Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana berstatus Pura Provinsi yang merupakan pura pusat bagi umat Hindu se-Provinsi Lampung.
"Kalau sebelum pendemi itu kita pusatnya di pulau pasir, jumlahnya bisa mencapai 45 ribuan umat yang mengikuti rangkaian upacara keagamaan. Tapi sekarang rangkaian upacara Penyepian di pura desa masing-masing dan tidak diwajibkan ke Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana," kata dia.
Untuk Umat Hindu di Kota Bandar Lampung sendiri, dapat mengikuti rangkaian upacara Penyepian di Pura Satya Mandala Garuntang, Pura Satya Dharma Sukabumi, dan Pura Bhuana Shanti Labuhan Dalam.
"Untuk kota madya dipusatkan di pura Kahyangan Jagat untuk Melasti dan Tawur Kesanga, namun disetiap Banjar diberikan kebebasan untuk memilih bisa di Banjar atau disini. Kami dari pengurus pura juga menghimbau, mari kita laksanakan imbauan pemerintah dengan tidak melakukan kerumunan," imbuhnya.
Sementara, Pemangku Pure Segara, Wayan Kertiana menambahkan, dalam catur brata penyepian nanti ada empat hal yang tidak boleh dilakukan, pertama adalah amati geni artinya tidak menyalakan api.
"Tapi intinya adalah api di dalam diri kita, seperti marah dan emosi ini yang harus kita kendalikan," kata Wayan Kertiana.
Selanjutnya, kata dia, adalah amati karya yang artinya tidak bekerja atau melakukan aktifitas apapun, sehingga harus di rumah saja.
Kemudian amati lelungan artinya tidak bepergian dan amati
lelanguan yang artinya tidak mengadakan atau menikmati hiburan.
"Sehingga kita dirumah itu harus introspeksi diri mengenang apa yang sudah kita lakukan, dan apa yang harus kita lakukan setahun yang akan datang," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BANDAR Narkoba SASAR IBU RUMAH TANGGA
Berita Lainnya
-
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Beruntun di Depan RSUD Abdul Moeloek
Minggu, 13 Juli 2025 -
Tabrakan Beruntun Truk Tangki dan Sejumlah Mobil Terjadi di Depan RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Bandar Lampung Expo 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Graha Mandala
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Luluskan 555 Sarjana, Itera Luncurkan Kurikulum Baru Berbasis AI dan Visi Global
Sabtu, 12 Juli 2025