• Senin, 21 Juli 2025

5 Tempat Pemotongan Babi Tak Berizin Beroperasi di Tengah Kota, Walikota Balam Kecolongan

Selasa, 01 Maret 2022 - 15.51 WIB
119

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menggelar dialog bersama awak media dalam rangka satu tahun kepemimpinannya, di Golden Dragon, Selasa (1/3/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung (Balam) Eva Dwiana mengakui pihaknya kecolongan, atas beroperasinya di lima titik pemotongan hewan babi yang tidak berizin di tengah kota setempat.

Menurutnya, lurah dan camat berkali-kali sudah ke lima lokasi tersebut untuk tidak beroperasi, namun tidak diindahkan.

"Makanya kemarin kesana langsung kita tutup, setelah DPRD meninjaunya. Karena itu tadi, lurah saja sudah tidak dianggap," kata Eva, saat menggelar dialog bersama awak media dalam rangka satu tahun kepemimpinannya, di Golden Dragon, Selasa (1/3/2022).

Eva mengucapkan permintaan maaf atas nama pemerintah setempat terkait beroperasinya lima tempat pemotongan hewan babi tersebut.

"Nah ini kita kecolongan, jadi bunda atas nama pemerintah Bandar Lampung mohon maaf, mudah-mudahan kedepan tidak kecolongan lagi adanya pemotongan hewan di tengah kota," ucapnya.

Penutupan tersebut merupakan sanksi yang diberikan pihaknya, lantaran pengusaha pemotongan hewan tersebut melakukannya ditengah kota.

Lima titik pemotongan hewan babi tersebut yaitu tiga lokasi di Kelurahan Jagabaya I dan II, Way Halim, dan dua diantaranya di Kelurahan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur (TkT), Bandar Lampung.

"Nah ini sanksi pada mereka yang melakukan pemotongan di tengah kota, karena itu tidak boleh ditengah kota, dipinggir kota yang boleh," jelasnya.

Eva menambahkan, solusi kedepan pihaknya bekerjasama dengan balai untuk melakukan pengecekan pemotongan hewan yang ada di Kota Tapis Berseri sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Eva meminta masukan dan bantuan pada semua pihak, jika ada hal yang tidak sesuai aturan langsung laporkan ke dinas terkait, demi memajukan kota tercinta.

"Kita berharap semua RT, lingkungan dan linmas cek kelapangan, saling berkoordinasi sehingga Bandar Lampung kedepan lebih baik lagi," tandasnya.

Inspektur kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri menyampaikan, kelima tempat pemotongan hewan babi yang tidak berizin, untuk sementara ini disegel dan tidak ada aktivitas lagi.

"Karena pemilik usaha juga tidak bisa menunjukan kelengkapan surat izinnya, maka kami tim sepakat untuk menyegel tempat usaha pemotongan babi itu," kata dia. (*)

Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ



Editor :