Tindaklanjuti Laporan Penyebaran Berita Hoax Feni Ardilla, Kuasa Hukum InfoSOS Datangi Polda Lampung

Tim kuasa hukum InfoSOS datangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung terkait tindaklanjut laporan dugaan penyebaran berita bohong Feni Ardilla, Selasa (1/3/2022). Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim kuasa hukum InfoSOS datangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung terkait tindaklanjut laporan dugaan penyebaran berita bohong Feni Ardilla, Selasa (1/3/2022).
Sebelumnya, LSM InfoSOS melaporkan Feni Ardilla ke Polda Lampung pada Senin (21/2/2022). Kini sudah sepekan Feni Ardilla dilaporkan ke Polda Lampung oleh tim kuasa hukum LSM Infosos.
Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua Junaedi Farhan didampingi Sekretaris DPP LSM InfoSos, Arista Trisnandi.
Feni dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan STTLP/B225/II/2022/SPKT/Polda Lampung atas dugaan menyiarkan berita bohong, yang memicu keonaran di masyarakat.
Sebelumnya, Feni Ardilla mengaku dilecehkan seorang Wakil Ketua DPRD Lampung berinisial FS. Sedangkan teman prianya melaporkan dipukul ajudan FS ke Polresta Bandar Lampung.
Kini, Tim kuasa hukum LSM InfoSoS datang ke Polda Lampung untuk berkonsultasi sekaligus menyerahkan surat kuasa yang mereka terima sebagai kuasa hukum terkait laporan dugaan penyebaraan berita bohong yang diduga dilakukan Feni Ardilla.
Anggota Tim Kuasa Hukum LBH Masa Perubahan, A Faanzir Zarami mengatakan pihaknya datang ke Polda Lampung untuk berkonsultasi dan mempertanyakan laporan terkait kliennya soal dugaan penyebaran berita bohong.
"Pihaknya berharap Polda Lampung memproses laporan kliennya untuk mengungkap fakta dan kebenaran dari pernyataan FA yang telah menimbulkan keresahan dan berpotensi menurunkan marwah lembaga DPRD Lampung, sekaligus menyerahkan surat kuasa kami dari Lembaga InfoSOS ke penyidik," katanya.
Faanzir berharap Polda Lampung mengungkap kasus ini agar terang benderang. "Karena ini telah menimbulkan keresahan dan mencoreng lembaga DPRD Lampung dan dituduh melakukan pelecehan," tutupnya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui Kasubdit Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat mengatakan akan bersikap responsif terhadap laporan masyarakat yang masuk ke Polda Lampung, termasuk laporan dari LSM InfoSOS.
"Pihak Polda selalu bersikap responsif terhadap semua laporan masyarakat, termasuk laporan dari sebuah lembaga swadaya masyarakat yang kemarin," katanya.
Rahmat menambahkan laporan yang masuk akan diteruskan dan ditindaklanjuti.
"Yang jelas, Polda welcome terhadap semua laporan yang disampaikan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan direspon dan ditindaklanjuti dan diserahkan kepada pihak penyidik. Sebagai tindaklanjut dari pelaporan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Lumpuhkan Empat Pelaku Curanmor Beraksi di 7 Lokasi Bandar Lampung
Minggu, 13 Juli 2025 -
Lampung Raih Tiga Emas Kejurnas Sambo di Padang
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kasus Pencurian Motor, Polda Sebut Korban Mutia Luka Akibat Jatuh
Minggu, 13 Juli 2025 -
Terekam CCTV, Detik-detik Pencuri Motor Todongkan Senpi ke Pedagang Kue di Bandar Lampung
Minggu, 13 Juli 2025