Aliansi Masyarakat Lampung Lakukan Aksi Bela Islam di Kanwil Kemenag
Jumat, 04 Maret 2022 - 18.53 WIB
379

Muhammad Sulthon (kiri) dan Gunawan Pharrikesit (kanan) saat memberi keterangan, pada Jumat (4/3/2022). Foto : Didit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung (AML) melakukan Aksi Bela Islam di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Lampung pada Jumat (4/3/2022).
Kurang lebih sekitar 32 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung mengisi aula Saibatin Kanwil Kemenag Lampung yang terletak di Jalan Cut Meutia No. 27 Gulak Galik, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung dalam rangka menyuarakan aspirasi.Koordinator Aksi Bela Islam, KH Muhammad Sulthon mengatakan pihaknya menuntut Mentri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk meminta maaf atas pernyataannya yang viral di Media Sosial.
"Jadi yang terpenting itu adalah minta maaf. Apabila tidak mau minta maaf lebih baik mundur dari Mentri. Kami minta kepada Presiden Jokowi untuk pecat Yaqut. Kalau tidak mau mecat juga, pak Presiden yang mundur," katanya, pada Jumat (4/3/2022).
Sementara itu, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktifis (TPUA) Lampung Gunawan Pharrikesit mengatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan Menag malah menambah kegaduhan yang ada.
"pembenaran-pembenaran berikutnya, itu yang tidak bisa kami terima. Yang jelas aksi ini adalah kegelisahan masyarakat islam, terkhusus di Lampung. Yang mana mengibaratkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing," jelasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kemenag Lampung Erwinto akan menyampaikan tuntutan tersebut ke pusat guna memecahkan semua permasalahan yang ada.
"kawan-kawan aliansi masyarakat lampung sudah menyampaikan aspirasinya. Namun, karena aspirasinya tidak berbentuk tertulis maka kami akan tampung dulu karena kita sudah mendengar semua yang disampaikan, nanti kita sampaikan kepada kementerian agama pusat," ujarnya.
Erwinto menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Lampung hanya menjalankan tugas dan kebijakan dari Mentri Agama di pusat.
"Jadi kami tidak bisa memberikan kebijakan terkait hal ini, aspirasi semua nanti kita sampaikan. Kita sampaikan secepatnya kepada pusat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
750 Warga Ikuti Program Umroh Bandar Lampung 2025, Kloter Pertama Berangkat 16 Juli
Senin, 14 Juli 2025 -
Ketika SD Negeri di Pusat Kota Hanya Dapat 5 Murid
Senin, 14 Juli 2025 -
Lampung Selatan Daerah Tertinggi Angka Kecelakaan dengan 187 Kejadian
Senin, 14 Juli 2025 -
MPLS Dimulai, Disdikbud Lampung Tekankan Materi Bahaya Narkoba, LGBT, dan Tawuran
Senin, 14 Juli 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 14 Juli 2025
750 Warga Ikuti Program Umroh Bandar Lampung 2025, Kloter Pertama Berangkat 16 Juli
-
Senin, 14 Juli 2025
Ketika SD Negeri di Pusat Kota Hanya Dapat 5 Murid
-
Senin, 14 Juli 2025
Lampung Selatan Daerah Tertinggi Angka Kecelakaan dengan 187 Kejadian
-
Senin, 14 Juli 2025
MPLS Dimulai, Disdikbud Lampung Tekankan Materi Bahaya Narkoba, LGBT, dan Tawuran