Sempat Buat Laporan Palsu, Suami di Way Kanan Tega Cekik Istri Hingga Tewas

Polres Way Kanan saat merilis (SB) 24 tahun suami yang tega membunuh istrinya sendiri dengan cara dicekik. Foto: Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan
- Sempat membuat laporan palsu seorang suami di Way Kanan tega mencekik
istrinya hingga tewas.
Polres Way Kanan
berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki- laki yang tega membunuh
istrinya sendiri, aksi keji itu terjadi di Kampung Bukit, Kecamatan Way Tuba
Kabupaten Way Kanan.
Pelaku berinisial (SB)
24 tahun dan sang istri (OD) 21 tahun warga Kampug Bukit Harapan, Kecamatan Way
Tuba Kabuten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan
AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pelaku ini sempat membuat laporan palsu kepada
polsek Way Tuba mengatakan istrinya bunuh diri dengan cara gantung diri.
"Pada kejadian
tanggal 27 Februari kemarin pelaku merekayasa mengaku istrinya telah melakukan
gantung diri, ia berteriak minta tolong kepada warga bahwasannya istrinya telah
meninggal gantung diri," Ujar Kapolres, Jumat (04/03/2022).
Teddy mengatakan, saat
warga datang istrinya sudah tergeletak di kasur tempat tidur korban dalam
keadaan meninggal dunia, pelaku dan keluarga korban pun langsung melapor ke Polsek
Way Tuba bahwa telah terjadi aksi bunuh diri.
"Pada hari itu
juga jajaran polsek kita di Way Tuba langsung turun ke TKP untuk melakukan
penyelidikan dan membawa korban ke puskesmas,” kata Teddy.
Tedyy mengatakan,
setelah dibawa ke puskesmas dari hasil otopsi ditemukan kejanggalan adanya
bekas cekikan.
"Dari hasil
tersebut anggota kita melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan
pemeriksaan terhadap keluarga, saksi-saksi dan suami korban, dari hasil
penyelidikan kita korban ini ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri dengan cara
dicekik dan langsung kita amankan,"ungkapnya.
Teddy mengatakan, saat
ini pelaku telah dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih
lanjut.
"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 388 KUHP, tentang pembunuhan dan kekerasan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : GURU HONOR NYAMBI KERJA DI RUMAH MAKAN
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025