Unila Gelar Rapat Pleno Pengesahan Hasil Penilaian Beban Kerja Dosen
Tim Universitas Lampung (Unila) menggelar Rapat Pleno Pengesahan Hasil Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD), di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat, Jumat (4/3/2022). Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Universitas Lampung (Unila) menggelar Rapat Pleno Pengesahan Hasil Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD), di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat, Jumat (4/3/2022).
Kegiatan merupakan bagian rangkaian asesmen BKD yang dilakukan tim BKD Unila beberapa waktu lalu.
Agenda rapat pleno yang dibuka Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si., ini berisi penyampaian hasil pelaksanaan asesmen BKD semester ganjil 2021-2022, rekomendasi, serta diskusi.
Berdasarkan data aplikasi Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTer) Unila, 83 dari 1.334 dosen Unila dilaporkan belum mengisi BKD dengan berbagai kategori, antara lain meninggal dunia, tugas belajar, tidak mengisi sama sekali, hingga mengundurkan diri baik dengan maupun tanpa pemberitahuan.
Pada pertemuan itu dipaparkan juga mengenai validitas data dosen, asesor internal dan eksternal, serta tantangan dan kendala penilaian dalam tahapan asesmen.
Laporan tersebut kemudian dibahas lebih lanjut bersama pimpinan masing-masing fakultas.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., Ketua LP3M Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, M.S., dan Koordinator BKD Unila Mudji Rachmat Ramelan, S.E., M.B.A. (Rls)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026
- Penulis : Didik Tri Putra Jaya
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun








